Beritatrend.com. – Jakarta Minggu, 24 November 2024 — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah berhasil merealisasikan dua proyek Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV) di Jakarta, yakni di Palmerah, Jakarta Barat, dan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat. Program ini bertujuan untuk menata kembali permukiman kumuh menjadi hunian vertikal yang lebih layak huni tanpa memindahkan lokasi warga, menjawab tantangan urbanisasi di kota-kota besar Indonesia.
Namun, meski program ini membawa manfaat langsung bagi masyarakat, pelaksanaannya tidak terlepas dari berbagai tantangan. Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Embun Sari, menyampaikan bahwa salah satu hambatan terbesar adalah kebutuhan akan dukungan dan keinginan kolektif dari masyarakat setempat.
“Proyek pertama kita, yang sempat gagal di Cipinang, menjadi pembelajaran penting. Di sana, sebagian warga menginginkan konsolidasi, sementara sebagian lainnya lebih memilih untuk menjual tanah mereka. Dalam konsep konsolidasi, kami berusaha agar tidak ada penghuni yang harus dipindahkan dari lokasi mereka,” ujar Embun Sari dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Kamis (21/11/2024).
Keterlibatan berbagai pihak dalam proyek ini menjadi kunci keberhasilan, mulai dari masyarakat setempat yang akan terlibat dalam konsolidasi, pemerintah daerah yang menetapkan pertelaan, hingga dukungan sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Embun Sari menambahkan bahwa meskipun tantangannya besar, keberhasilan KTV di Palmerah dan Tanah Tinggi dapat menjadi model bagi pengembangan hunian vertikal di permukiman kumuh lainnya.
“Ke depan, kami akan terus mencari lokasi-lokasi baru untuk konsolidasi, baik di kota-kota besar lainnya maupun daerah lain yang membutuhkan solusi penataan permukiman. Saya juga mendorong perusahaan-perusahaan swasta untuk ikut berpartisipasi dalam membangun hunian vertikal melalui program CSR mereka,” tambahnya.
Dengan laju pertumbuhan urbanisasi yang pesat, program Konsolidasi Tanah Vertikal menjadi solusi strategis dalam menghadapi keterbatasan lahan di kota-kota besar. Melalui program ini, diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas hunian warga, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih teratur dan berkelanjutan.