Beritatrend.com. – Tangerang Rabu, 20/11/24. – Pemberantasan korupsi yang gencar digaungkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan. Salah satunya adalah Ketua DPD Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten, Syamsul Bahri, yang secara tegas meminta pihak berwenang untuk menindak tegas dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang. Menurutnya, hal ini bisa menjadi contoh penting bagi penegakan hukum yang lebih berani dan tegas dalam melawan korupsi di semua lapisan pemerintahan.
Syamsul Bahri mengungkapkan bahwa tindak pidana korupsi di Indonesia masih menjadi masalah besar yang menghambat pembangunan. Korupsi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengorbankan rakyat yang seharusnya menikmati hasil pembangunan secara merata. Oleh karena itu, ia mendesak agar segala bentuk penyalahgunaan wewenang dan anggaran, seperti yang terjadi di Kabupaten Tangerang, segera diusut tuntas.
Dugaan Mark Up Anggaran di DLH Kabupaten Tangerang
Dalam hal ini, Syamsul Bahri menyoroti kasus dugaan mark up anggaran di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang terkait dengan pengelolaan dana APBD Tahun 2022. Belanja untuk tenaga kebersihan di beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kabupaten Tangerang diperkirakan mengalami pembengkakan anggaran yang signifikan. Berdasarkan data yang dihimpun, nilai anggaran yang seharusnya untuk 350 tenaga kebersihan justru dilaporkan mencakup 619 orang, yang berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga belasan miliar rupiah.
“Dari dugaan ini, kami menemukan adanya indikasi mark up yang jelas. Misalnya, belanja jasa tenaga kebersihan yang seharusnya hanya untuk 350 orang, namun tercatat 619 orang. Hal ini tentunya mengarah pada kerugian negara yang besar,” ujar Syamsul Bahri dalam pernyataannya kepada media.
Ia menguraikan lebih lanjut bahwa potensi kerugian negara akibat pembengkakan anggaran ini bisa mencapai Rp 12,3 miliar. Sebagai contoh, anggaran untuk pengawasan TPS 3R yang seharusnya untuk 27 orang, namun tercatat untuk 54 orang, sehingga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 675 juta. Selain itu, anggaran untuk tenaga kebersihan juga terindikasi diperbesar, dengan jumlah tenaga yang tidak sesuai dengan data yang seharusnya.
Penegakan Hukum yang Tepat dan Tanpa Pandang Bulu
Menanggapi masalah ini, Syamsul Bahri menekankan bahwa pengawasan dan penegakan hukum harus lebih ditingkatkan agar praktik korupsi seperti ini tidak terus berulang. Ia pun meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan mark up dan penyalahgunaan anggaran di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang segera ditindak tegas.
“Ini adalah kejahatan luar biasa yang harus diberantas sampai ke akarnya. Siapapun yang terlibat, termasuk pejabat yang memanfaatkan uang negara, harus ditangkap dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan dan keadilan,” tegas Syamsul Bahri.
Syamsul Bahri juga menyampaikan bahwa dirinya akan melayangkan laporan kepada Wakil Presiden Republik Indonesia, guna memastikan bahwa kasus ini mendapat perhatian lebih lanjut dan tidak dibiarkan begitu saja.
Korupsi: Ancaman bagi Masa Depan Bangsa
Syamsul Bahri mengingatkan bahwa korupsi adalah ancaman serius bagi masa depan bangsa dan negara. Dengan sikap tegas yang telah ditunjukkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidato perdananya, ia berharap bahwa aparat penegak hukum dapat bekerja lebih maksimal dalam memberantas praktik-praktik korupsi yang terjadi di berbagai sektor pemerintahan, termasuk di daerah.
“Korupsi merusak fondasi negara, menghambat pembangunan, dan menghancurkan masa depan anak cucu kita. Karena itu, tidak ada tempat bagi koruptor di negeri ini. Hukum harus ditegakkan dengan adil dan tegas,” kata Syamsul Bahri.
Dengan semangat untuk memberantas korupsi, Syamsul Bahri berjanji akan terus mengawal proses hukum terkait dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, dan mengajak seluruh masyarakat serta wartawan untuk bersama-sama menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.