Beritatrend.com. -Jakarta Jum’at, 13/09/24. Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, hari ini resmi melantik Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum (LKBPH) PWI Pusat di Hall Gedung Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Acara pengukuhan yang dilaksanakan pagi ini mengusung tema besar, “Menjamin Kepastian Penyelenggaraan Bantuan Hukum Dilaksanakan Merata Diterima Wartawan.”
Dalam struktur kepengurusan LKBPH PWI Pusat, HM Untung Kurniadi SH, MH dilantik sebagai Ketua Umum, sementara advokat senior Prof. Dr. Otto Cornelis Kaligis, S.H., M.Hum., LL.M., dan Irjen. Pol. (Purn.) Dr. Ronny Franky Sompie, S.H., M.H., akan bertindak sebagai dewan penasihat. LKBPH PWI Pusat bertugas mengawal dan memberikan bantuan hukum kepada wartawan yang mengalami masalah hukum, termasuk kekerasan dan tindakan tidak adil lainnya.
Dalam sambutannya, Hendry Ch Bangun menyatakan, “LKBPH PWI Pusat didirikan untuk membantu atau membela wartawan di media massa yang teraniaya, terdzolimi, atau bahkan menjadi korban kekerasan. Tugas kami adalah untuk menegakkan Kemerdekaan Pers.” Hendry juga menekankan pentingnya peran LKBPH dalam mengawasi dan mendampingi wartawan, terutama menjelang Pilkada yang diperkirakan dapat menimbulkan tantangan besar.
Hendry berharap, LKBPH dapat terus berprestasi dan berperan aktif dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap wartawan, baik verbal maupun fisik. “Kita harus memiliki tim yang memantau bersama dengan wartawan dan masyarakat. LKBPH harus berani melangkah dan menunjukkan kerja yang bagus,” tegasnya disambut tepuk tangan para hadirin.
Ketua LKBPH PWI Pusat, Untung Kurniadi, mengungkapkan bahwa meskipun baru dilantik, LKBPH sudah mulai bekerja dan mendampingi sejumlah kasus yang dihadapi wartawan. “Kami sudah mulai bekerja sebelum pelantikan dan siap memberikan konsultasi serta pendampingan tanpa biaya bagi wartawan yang mengalami kekerasan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya,” ujarnya.
Sementara itu, Prof. Dr. Otto Cornelis Kaligis menyatakan kebanggaannya bisa bergabung dengan LKBPH PWI Pusat. Ia berkomitmen untuk membantu menangani kriminalisasi terhadap profesi wartawan dan memastikan hak-hak mereka terlindungi.
Dengan pengukuhan ini, PWI Pusat berharap LKBPH dapat memainkan peran penting dalam melindungi wartawan dan memperkuat kemerdekaan pers di Indonesia. (Ade Riza). *