Ketum DPP PWDPI Desak Kejati Sumsel !

Mantan Bupati Musi Rawas dan Pejabat Lainnya Terjerat Korupsi, untuk tidak berhenti pada tersangka yang sudah diumumkan.

Beritatrend.com. – Sumatera Selatan Selasa, 04/03/25. – Aroma busuk korupsi kembali tercium di sektor perkebunan sawit Sumatera Selatan.

Mantan Bupati Musi Rawas, Ridwan Mukti, bersama empat pejabat lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka atas penerbitan izin usaha perkebunan ilegal.

Kasus ini menyeret nama-nama besar, termasuk mantan kepala desa yang kini duduk di DPRD.

Kejaksaan Tinggi Sumsel mengungkap bahwa PT Dapo Agro Makmur (PT DAM) menguasai 5.974 hektar lahan negara secara ilegal.

Tak hanya itu, uang Rp 61,3 miliar disita sebagai barang bukti dalam skema yang diduga melibatkan banyak pihak, termasuk oknum kepala desa.

Ketua Umum DPP PWDPI, M. Nurullah RS, menekan Kejati Sumsel untuk tidak berhenti pada tersangka yang sudah diumumkan.

“Jika terbukti bersalah, mereka pantas dihukum seumur hidup atau bahkan hukuman mati!” tegasnya pada media beritatrend.com.

Para tersangka dijerat dengan UU Tipikor, dengan ancaman penjara seumur hidup atau minimal 4 tahun.

Kejati Sumsel memastikan bahwa pengusutan tak akan berhenti di sini.

Apakah ini hanya puncak gunung es dari mafia perizinan sawit? Jawabannya masih dinanti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!