Beritatrend.com. – Jakarta Rabu, 05/02/25. – Dugaan korupsi dalam subsidi energi kembali menjadi sorotan. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI).
M. Nurullah RS, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan mengusut dugaan penyimpangan dana subsidi energi yang mencapai Rp 386 triliun per tahun.
Pernyataan ini disampaikan menyusul fenomena melonjaknya harga gas elpiji 3 kg di berbagai daerah, yang kini menembus angka Rp 20.000 hingga Rp 24.000 per tabung.
Padahal, menurut regulasi pemerintah, harga eceran tertinggi (HET) untuk elpiji bersubsidi ini seharusnya hanya Rp 12.750 per tabung.
“Pemerintah sudah mengalokasikan subsidi sebesar Rp 30.000 per tabung agar masyarakat bisa membeli elpiji 3 kg dengan harga Rp 12.750. Tapi kenyataannya, harga di pasaran jauh lebih tinggi. Ke mana larinya subsidi ini? Ini dugaan korupsi yang harus diusut tuntas,” tegas Nurullah, Rabu (5/2/2025).
Siapa yang Bermain di Balik Kenaikan Harga Elpiji?
Ketum PWDPI menduga ada praktik permainan harga yang melibatkan oknum pengusaha hingga pejabat Pertamina.
Jika benar ada keuntungan ilegal sebesar Rp 6.000 hingga Rp 7.000 per tabung yang masuk ke kantong para mafia elpiji, maka potensi kebocoran dana bisa mencapai triliunan rupiah.
“Bayangkan, berapa triliun yang diraup oleh para oknum ini? Uang subsidi yang harusnya membantu rakyat malah dipakai memperkaya segelintir orang.
Ini bukan sekadar permainan harga, tapi perampokan uang negara!” ujar Nurullah dengan nada geram.
Presiden Prabowo Diminta Bertindak
Fenomena ini juga menyoroti tantangan besar bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menekan kebocoran anggaran.
Nurullah menegaskan, jika masalah ini tidak segera diselesaikan, maka dampaknya akan semakin luas, terutama bagi masyarakat kecil yang sangat bergantung pada subsidi energi.
“Kami mendesak KPK segera mengaudit seluruh aliran dana subsidi energi dan menyeret pihak-pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan ini. Jangan biarkan mafia energi terus bermain dan membebani rakyat!” tutupnya.
Terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya telah menyatakan bahwa total anggaran subsidi energi pada 2024 mencapai Rp 386,9 triliun, mencakup subsidi BBM, elpiji, listrik, dan pupuk.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan ketidaksesuaian antara subsidi yang diberikan dan harga yang dibayar masyarakat.
Kini, publik menunggu langkah tegas dari KPK dan pemerintah.
Apakah kasus ini akan dibongkar tuntas, atau justru menguap seperti kasus-kasus besar lainnya?