KPK Selidiki Kejanggalan LHKPN Thomas Lembong Terkait Kasus Korupsi Impor Gula

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menyelidiki kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Thomas Lembong, Menteri Perdagangan periode 2015-2016.

Beritatrend.com. – Jakarta Jum’at, 01/11/24. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menyelidiki kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Thomas Lembong, Menteri Perdagangan periode 2015-2016. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa lembaga antirasuah tersebut akan segera memverifikasi informasi terkait kepatuhan LHKPN yang dilaporkan oleh Lembong.

KPK juga menyatakan siap memberikan dukungan data kepada Kejaksaan Agung untuk menelusuri aset-aset yang dimiliki Lembong. “Jika dibutuhkan informasi atau data dari LHKPN, KPK sangat terbuka untuk memberikan dukungan,” kata Budi di Gedung C1 KPK.

Lembong terakhir kali melaporkan LHKPN pada 30 April 2020, saat menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dalam laporan tersebut, total harta kekayaan Lembong tercatat sebesar Rp 101,4 miliar, namun menariknya, tidak terdapat laporan mengenai kepemilikan aset tanah, bangunan, maupun alat transportasi.

Rincian laporan LHKPN Lembong menunjukkan bahwa ia memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 94,5 miliar, surat berharga senilai Rp 2 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp 4,7 miliar. Setelah mengurangi utang sebesar Rp 86,8 juta, total harta kekayaannya tetap mencengangkan.

Lebih lanjut, Lembong dan beberapa pihak lain kini berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Kejaksaan Agung menuduh Lembong melanggar ketentuan hukum dengan membuka keran impor gula kristal putih ketika stok dalam negeri dianggap mencukupi. Izin impor tersebut diberikan kepada PT AP, padahal berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 527 Tahun 2004, hanya BUMN yang berhak mengimpor gula tersebut. Kejaksaan memperkirakan tindakan ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp 400 miliar.

Dengan perkembangan ini, publik menanti langkah KPK selanjutnya dan bagaimana penegakan hukum akan berjalan dalam kasus yang melibatkan mantan pejabat tinggi negara ini. Investigasi yang menyeluruh diharapkan dapat mengungkap kejanggalan yang ada serta memberikan keadilan bagi negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights