KPK Tangkap Kepala Dinas PUPR dan Tiga Anggota DPRD OKU dalam OTT Suap

Beritatrend.com. – Palembang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Sabtu (15/3/2025).

Dalam operasi ini, delapan orang diamankan, termasuk Kepala Dinas PUPR dan tiga anggota DPRD OKU.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya OTT tersebut dan menyebut bahwa penyidik mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 2,6 miliar.

“Ya, benar, OTT terkait proyek di Dinas PUPR. Barang bukti yang disita Rp 2,6 miliar,” ujar Fitroh, Minggu (16/3/2025).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengungkapkan bahwa delapan orang yang terjaring OTT telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kami akan menjelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai,” kata Tessa.

Diduga, OTT ini terkait kasus suap proyek di lingkungan Dinas PUPR OKU.

KPK masih mendalami kasus ini dan akan mengungkap peran masing-masing pihak dalam konferensi pers mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!