Kunjungan Kehormatan MOLEG Korea Selatan ke Kejaksaan Agung RI: Komitmen Perkuat Kerja Sama Hukum

Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) dan Plt. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, menerima kunjungan kehormatan dari Mr. Yoon Kang Wook, Director General of Legislation Coordination Bureau, Ministry of Government Legislation (MOLEG) Republik Korea

Beritatrend.com. -Jakarta Kamis, 08/08/24. Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) dan Plt. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, menerima kunjungan kehormatan dari Mr. Yoon Kang Wook, Director General of Legislation Coordination Bureau, Ministry of Government Legislation (MOLEG) Republik Korea, di ruang kerjanya di Kejaksaan Agung.

Pertemuan ini membahas berbagai aspek kerja sama antara DJPP dan MOLEG yang telah berlangsung dengan baik. Dalam diskusi tersebut, JAM-Pidum mengapresiasi partisipasi DJPP dalam program Capacity Building dan proyek Sistem Informasi Hukum Official Development Assistance (ODA) di Seoul pada Juli lalu.

JAM-Pidum menekankan pentingnya proyek pembangunan sistem database peraturan perundang-undangan untuk meningkatkan daya saing hukum Indonesia. “Proyek ini adalah perhatian utama kami, dan kami akan mendukungnya sepenuhnya,” tegas JAM-Pidum.

Mr. Yoon Kang Wook mengungkapkan harapan bahwa pada 1 November mendatang, akan dilakukan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama antara DJPP dan MOLEG. Salah satu poin utama dari pertemuan ini adalah rencana penempatan Legal Expert Korea di DJPP. Legal Expert yang memiliki pengalaman 30 tahun di MOLEG akan memfasilitasi komunikasi dan pemantauan program kerja sama.

JAM-Pidum menyambut baik penempatan tersebut dan menyiapkan ruang kerja khusus. “Penempatan ini akan mempermudah komunikasi dan memantau jalannya program kerja sama,” tambah JAM-Pidum.

Selain itu, diusulkan perluasan kerja sama antara MOLEG dan Kejaksaan RI yang mencakup aplikasi hukum di lapangan untuk meningkatkan penegakan hukum di kedua negara. “Kunjungan ini menegaskan komitmen kedua negara untuk memperkuat kerja sama dalam bidang hukum dan perundang-undangan demi sistem hukum yang lebih baik,” tutup JAM-Pidum.

Audiensi ini dihadiri oleh Mr. Choi Jong-Jin, Senior Officer MOLEG, Ms. Kim Hei-Jung, Legislative Officer, dan Ms. Baek-Seon-Ju, Assistant Director. Dari pihak DJPP hadir Sekretaris Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Ceno Hersusetiokartiko, Kabag Humas dan Kerja Sama Tri Wahyuningsih, dan Kasubbag Kerja Sama, Sari.

error: Content is protected !!
Exit mobile version