Mantan PLT Kepala Pasar Pulung Kencana Ditahan

Beritatrend.com. -Tulang Bawang Barat – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat (Tubaba) resmi menetapkan Heri Yunizar, S.E., mantan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Pasar Pulung Kencana, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan pasar. Penetapan tersebut dilakukan pada Rabu (11/12/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kepala Kejari Tulang Bawang Barat, Mochamad Iqbal, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa tim penyidik bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Dr. Risky Fany Ardhiansyah, S.H., M.H., telah melakukan penahanan terhadap Heri Yunizar.

Tersangka diduga kuat menyalahgunakan dana operasional pasar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 senilai Rp1,1 miliar.

Modus Korupsi yang Terbongkar
Menurut Mochamad Iqbal, kasus ini bermula dari dana retribusi pasar yang diterima sejak April 2022.

Dana tersebut seharusnya disetor ke Bendahara Penerimaan Dinas Koperindag atau rekening kas daerah.

Namun, tersangka justru mengelolanya sendiri dengan dalih sebagai “dana talangan” untuk operasional pasar.

Setelah dana APBD turun, uang tersebut tidak dikembalikan, melainkan digunakan untuk kegiatan lain yang tidak sesuai dengan aturan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Berdasarkan Buku Kas Umum (BKU) Pasar Pulung, sumber dana dari APBD tidak pernah dicantumkan.

Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan anggaran yang merugikan keuangan negara,” jelas Iqbal.

Hingga saat ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tengah menghitung besaran pasti kerugian negara akibat ulah tersangka.

Penetapan dan Penahanan Tersangka
Penetapan Heri Yunizar sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: PRINT-831/L.8.23/Fd.1/12/2024.

Tersangka kini ditahan di Rutan Kelas IIB Menggala untuk 20 hari ke depan, sesuai Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-835/L.8.23/Fd.1/12/2024.

Penahanan ini dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan dan mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Komitmen Kejari Berantas Korupsi
Mochamad Iqbal menegaskan bahwa penindakan terhadap kasus ini adalah bentuk komitmen Kejari Tulang Bawang Barat dalam memberantas korupsi, terutama di sektor pengelolaan keuangan daerah.

Ia berharap penanganan kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak bermain-main dengan uang negara.

“Korupsi adalah musuh bersama. Kami akan terus mengusut tuntas kasus ini hingga proses persidangan. Tidak ada toleransi bagi pelaku korupsi yang merugikan masyarakat,” tegasnya. (Seno Aji). *

Exit mobile version