Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Bongkar Skandal Manipulasi Data Tanah di Pagar Laut Bekasi

Beritatrend.com. – Bekasi Selasa, 4 Februari 2025 – Kasus mengejutkan mencuat di Kabupaten Bekasi setelah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menemukan indikasi manipulasi data tanah di kawasan pesisir.

Lebih dari 500 hektare lahan terindikasi mengalami pergeseran lokasi dalam dokumen resmi, mengubah area darat menjadi “tanah di atas laut.”

Manipulasi Data: Tanah Darat Berubah Jadi Laut?

Dalam kunjungannya ke Desa Segara Jaya, Nusron menemukan kejanggalan mencolok.

Awalnya, data pertanahan mencatat bahwa wilayah darat yang diukur dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) memiliki luas 72 hektare.

Namun, setelah ditelusuri, hanya 11 hektare yang benar-benar berada di darat, sementara sisanya “dipindahkan” ke laut.

“Kami menemukan pemindahan peta dan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Ada indikasi manipulasi besar-besaran,” ungkap Nusron dengan tegas.

Total, sebanyak 581 hektare lahan diduga mengalami rekayasa dokumen, dengan rincian:

  • 90 hektare milik PT Cikarang Listrindo (CL),
  • 419 hektare milik PT Mega Agung Nusantara (MAN),
  • 72 hektare tanah PTSL yang terbit pada 2021, namun dipindahkan ke laut pada 2022.

Sertipikat HGB di Laut, Bagaimana Bisa?

Yang lebih mengejutkan, beberapa bidang tanah ini telah diterbitkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB), termasuk yang telah berusia lebih dari satu dekade sejak 2013.

Sertipikat semacam ini seharusnya tidak bisa diterbitkan untuk tanah yang berada di atas laut.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk membuka pagar laut yang menjadi batas buatan antara tanah dan laut. Sertipikat yang terbukti terbit secara tidak sah akan dibatalkan,” tambah Nusron.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!