Beritatrend.com. – MEDAN Senen, 10/03/25. – Sebuah pabrik peleburan besi, Foundry & Workshop Maha Akbar Sejahtera, yang berlokasi di lahan garapan Jl. Damar Wulan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, kembali menjadi sorotan.
Pasalnya, pabrik tersebut diduga beroperasi tanpa legalitas yang sah dan kini resmi dilaporkan ke Polrestabes Medan oleh Aliansi Mahasiswa Cinta Tanah Air (AMCTA), Senin (10/3).
Ketua AMCTA, Rapi Lamnur Siregar, mengungkapkan bahwa berdasarkan investigasi timnya, terdapat indikasi kuat manipulasi data terkait pendirian pabrik tersebut.
“Kami menemukan beberapa kejanggalan, seperti tidak adanya dokumen kepemilikan lahan yang sah, izin AMDAL, Analisis Pengaruh Lingkungan (APL), serta Upaya Pengelolaan Lingkungan (UPL),” ujarnya didampingi tim investigasi Fikril Hakim dan Ilham Syahputra.
Tak hanya itu, Rapi juga menyoroti potensi pelanggaran hukum yang bisa berujung sanksi pidana.
“Tanpa izin APL dan UPL, pelaku usaha bisa dikenakan pidana maksimal 3 tahun atau denda hingga Rp750 juta sesuai Pasal 42 UU No. 32 Tahun 2009. Bahkan, ancaman pidana bisa lebih berat, yakni 5 tahun penjara atau denda Rp1,5 miliar sebagaimana diatur dalam Pasal 43 UU yang sama,” tegasnya.
Beroperasi 24 Tahun, Diduga Tak Bayar Pajak
Yang lebih mengejutkan, pabrik yang telah beroperasi sejak 2001 hingga 2025 ini diduga tidak pernah membayar pajak.
Jika benar, maka hal ini berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Deliserdang.
“Jika benar pabrik ini tidak membayar pajak selama 24 tahun, maka ini merupakan bentuk penggelapan pajak yang merugikan daerah. Kami meminta Bupati Deliserdang melalui Dinas Lingkungan Hidup segera mengambil langkah tegas terhadap temuan ini,” tambah Rapi.
Di sisi lain, upaya konfirmasi terhadap Direktur PT Maha Akbar Sejahtera, Hazri Fadillah Harahap, hingga kini belum membuahkan hasil.
Pihaknya enggan mengangkat telepon dan belum merespons pesan WhatsApp dari wartawan.
Sementara itu, laporan pengaduan masyarakat (Dumas) yang diajukan AMCTA telah diterima pihak kepolisian.
Kini, publik menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk menyikapi dugaan pelanggaran ini.
Apakah pabrik ini benar-benar ilegal? Ataukah ada faktor lain yang belum terungkap?
Semua mata kini tertuju pada langkah lanjutan yang akan diambil pihak berwenang.