Pemerintah Dorong Sertifikasi Halal untuk Tingkatkan Perekonomian

Beritatrend.com. – Magelang Rabu, 26/02/25. – Pemerintah semakin gencar mendorong sertifikasi halal sebagai upaya meningkatkan daya saing produk dalam negeri sekaligus memperkuat perekonomian.

Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), pemerintah menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya soal agama, melainkan telah menjadi tren global dan bagian dari peradaban modern.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyoroti rendahnya minat pelaku usaha dalam mengurus sertifikasi halal, meskipun Indonesia memiliki pasar yang besar.

Menurutnya, banyak pelaku usaha menganggap proses ini rumit dan mahal. Namun, ia menegaskan bahwa anggapan tersebut keliru.

Saat ini, pemerintah telah menyederhanakan proses pengurusan sertifikat halal dan memberlakukan biaya yang terjangkau, bahkan gratis bagi pelaku usaha mikro.

“Jadi enggak ada alasan untuk mahal lagi. Kalau ada yang mengaku sertifikasi halal mahal, laporkan saja. Itu ulah oknum nakal yang mengaku sebagai konsultan halal,” tegasnya dalam acara Retret Pembekalan Kepala Daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Rabu (26/2/2025).

Peran Penting Pemerintah Daerah

Pemerintah daerah (Pemda) juga diminta untuk berperan aktif dalam mempercepat sertifikasi halal.

Haikal menekankan bahwa Pemda dapat memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung program ini.

Selain itu, kepala daerah juga dapat menggerakkan jajarannya sebagai pendamping produk halal agar pelaku usaha semakin terbantu dalam mengurus sertifikasi.

Selain itu, produk yang tidak termasuk kategori halal tetap harus diberi label sesuai ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Langkah ini, menurut Haikal, bukan bentuk diskriminasi, melainkan bentuk perlindungan bagi konsumen agar memiliki kepastian terhadap produk yang mereka konsumsi.

Mendagri: Sertifikasi Halal Bantu Bersaing dengan Produk Asing

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian turut menekankan bahwa sertifikasi halal bukanlah misi agama tertentu, melainkan strategi untuk memperkuat posisi Indonesia di pasar global.

Menurutnya, banyak negara telah agresif mendistribusikan produk halal ke Indonesia, yang mayoritas penduduknya menginginkan produk bersertifikat halal.

“Kita sebenarnya dibanjiri produk luar negeri yang tahu bahwa 87 persen masyarakat Indonesia ingin produknya halal. Jadi, sertifikasi ini bukan hanya soal keyakinan, tapi juga bagian dari persaingan ekonomi dan isu kesehatan,” ujarnya.

Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang terdorong untuk mengurus sertifikasi halal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!