Penguatan Peran Humas untuk Citra Positif Kejaksaan: Workshop Kehumasan 2024

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani diwakili oleh Sekretaris JAM-Intelijen Sarjono Turin, S.H., M.H., membuka acara Workshop Kehumasan

Beritatrend.com. -Jakarta Timur, 10 September 2024 – Bertempat di Hotel Oakwood Taman Mini, Jakarta Timur, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani diwakili oleh Sekretaris JAM-Intelijen Sarjono Turin, S.H., M.H., membuka acara Workshop Kehumasan Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Tahun 2024. Workshop dengan tema “Penguatan Peran Tenaga Humas Kejaksaan dalam Eksistensi Pemberitaan Citra Positif Melalui Media Massa dan Media Online” ini bertujuan untuk meningkatkan peran Humas Kejaksaan RI dalam membangun citra positif dan penegakan hukum yang profesional.

Dalam sambutannya, JAM-Intelijen menyampaikan apresiasi kepada jajaran Puspenkum yang telah berupaya keras membangun kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan. Kegiatan ini juga berkolaborasi dengan media TEMPO, termasuk kunjungan lapangan ke kantor redaksi TEMPO untuk memperdalam pemahaman tentang media.

JAM-Intelijen menekankan beberapa poin penting dalam workshop ini:
1. Publikasi Efektif: Sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021, Puspenkum, Kepala Seksi Penerangan Hukum, dan Kepala Seksi Intelijen di daerah diminta untuk melakukan publikasi secara efektif dan efisien serta koordinatif.

2. Pilkada Serentak 2024: Memasuki tahapan Pilkada serentak, jajaran Kejaksaan di daerah diharapkan memedomani kebijakan INSJA Nomor 4 Tahun 2024 dan mengemas aktivitas serta kinerja kejaksaan terkait Pilkada dalam pemberitaan menarik.

3. Program Prioritas Nasional: Puspenkum diminta untuk segera merealisasikan anggaran yang telah dialokasikan untuk mencapai target capaian kinerja hingga akhir tahun 2024.

4. Pengawasan Multimedia: Pengawasan melalui media massa diharapkan dapat mencegah isu-isu krusial terkait Kejaksaan, memungkinkan pimpinan untuk mengetahui perkembangan multimedia secara cepat dan akurat.

5. Peran Humas: Humas Kejaksaan harus menyampaikan informasi secara cepat dan tepat, serta mendukung institusi dengan memberikan informasi kepada pimpinan sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung Nomor 158 Tahun 2021.

Workshop ini menghadirkan narasumber dari media TEMPO, termasuk Digital PR Consultant Tuhu Nugraha dan Redaktur Utama Rini Kustiani, serta diikuti oleh 80 peserta dari Puspenkum dan jajaran penerangan hukum di seluruh Indonesia. Diharapkan, melalui workshop ini, peserta dapat meningkatkan kemampuan dalam menyiapkan bahan publikasi, menulis press release, dan menyajikan informasi yang menarik dan mudah diterima masyarakat.

Exit mobile version