Beritatrend.com. -Jakarta Selasa, 16/07/24. Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengungkapkan alasan di balik kebijakan yang kontroversial namun strategis: memberikan Hak Guna Usaha (HGU) hingga 190 tahun kepada investor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024, yang baru-baru ini ditandatangani, menetapkan bahwa investor dapat memanfaatkan lahan hingga dua siklus yang masing-masing berlangsung hingga 95 tahun.
Menurut Jokowi, kebijakan ini bertujuan untuk mengundang lebih banyak investasi ke IKN, yang merupakan proyek monumental untuk membangun ibu kota baru di Kalimantan Timur. “Kita ingin memang Otorita IKN itu betul-betul diberikan kewenangan untuk menarik investasi yang sebesar-besarnya, baik investasi dalam negeri maupun luar negeri,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Dalam penjelasannya, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah hanya dapat membiayai infrastruktur dasar dan kantor pemerintahan di IKN. Sementara itu, sektor swasta diharapkan akan membangun sebagian besar dari fasilitas kota yang maju, seperti perumahan, pusat perbelanjaan, dan sarana hiburan.
“Karena yang dibangun dari APBN itu hanya kawasan inti yaitu kawasan pemerintahan, yang lainnya itu kita berharap kepada investasi, kepada investor baik dalam dan luar negeri,” jelas Jokowi.
Kebijakan ini, meskipun mendapat sorotan tajam dari beberapa pihak, dianggap penting untuk menarik investor dengan daya tarik yang cukup besar. Dengan memberikan jangka waktu panjang untuk pengelolaan lahan, diharapkan investor akan lebih tertarik untuk berinvestasi jangka panjang di proyek strategis ini.
Tinjauan Kebijakan untuk Mendorong Pembangunan IKN
Kebijakan pemberian HGU hingga 190 tahun menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk membangun infrastruktur kota baru yang ambisius di Kalimantan Timur. Dengan menarik investasi dalam dan luar negeri, diharapkan IKN dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang signifikan di Indonesia.
Kebijakan ini juga menggarisbawahi pentingnya peran sektor swasta dalam pembangunan ekonomi dan infrastruktur, sementara pemerintah fokus pada pembangunan inti dan fasilitas pelayanan publik. Dengan demikian, IKN bukan hanya proyek infrastruktur, tetapi juga simbol dari kemitraan yang kuat antara pemerintah dan sektor swasta untuk memajukan Indonesia ke masa depan yang lebih baik.
Untuk informasi lebih lanjut tentang perkembangan terkini di IKN dan dampak kebijakan ini bagi pembangunan nasional, simak terus liputan kami di [nama media Anda].