Beritatrend.com. -Tebing Tinggi selasa, 21/05/24. Seiring masifnya aksi demonstrasi AMKTT (Aliansi Masyarakat Kota Tebing Tinggi ) bersama Geman , FPI dan elemen masyarakat ,ratusan warga yang menolak keputusan PENGADILAN NEGERI KOTA TEBING TINGGI sepekan terakhir ini memasuki jilid 2, ingatan publik melayang ke era reformasi 1998. Kritik sosial mengalir lewat nada parodi, mengingatkan bahwa masyarakat kota tebing tinggi membuka sejarah baru buat kota kita ini tahun 2024 .
Muncul berbagai meme yang menunjukkan perubahan masyarakat demonstran, “Parodi tentang Demonstran masyarakat 2024”BEBAS NYA PENJUAL DAN PEMAKAIAN NARKOBA DIKOTA TEBING TINGGI ” .
Sosok seperti Hakim,Polisi,Bandar Sabu ,Pemakai Sabu,Kepala Lingkungan Dan Warga -Warga Seolah-olah,kebenarannya yang diketahui warga tentu bisa diperdebatkan. Namanya juga parodi jenaka.
“Kelucuan ini sangat menarik simpati para masyarakat dan anak sekolah untuk memberantas NARKOBA di kota tebing tinggi ini ±300 orang ada yang menonton “ucap seorang emak emak yang berinisial T.
Tapi, yang menarik dari aksi hari ini soal kebebasan memakai narkoba dikota tebing tinggi . masyarakat yang selama ini diam tentang peredaran narkoba , tiba-tiba keluar dari oroknya dan mengobarkan api perlawanan pada Pengadilan Negeri , dengan cara yang berbeda pada pendahulunya: aksi bukan melulu soal strategi dan tragedi, tapi ia bisa saja tentang komedi dan juga parodi. Serta, dari pengalaman ini, kita bisa belajar banyak.dan pemeran pengganti parodi ini pun meminta kepada awak media yang hadir disitu untuk memberitakan bebas nya menjual dan memakai narkoba di kampung kami bang”.
Setiap masa ada orangnya dan setiap orang ada masanya, kata orang-orang.yang merasa masyarakat , Jika hari ini masyarakat menemukan masanya, sudah barang tentu karena merekalah orangnya, bukan kita, bukan siapa-siapa yang lain. “Tapi, ini adalah orang yang sama sama dan yang suka membasmi musuh negara “Bung Raymon Berlin Gultom SH .
“Copot Ketua Pengadilan Negri dan Hakim Nya ,kami menduga ada kerja sama yang baik untuk membebaskan bandar narkoba .yang sudah jelas bandar kok bisa bebas,polisi yang menangkap pengadilan negeri membebaskan.selama ini kami menyalahkan polisi ,rupanya kae begini lah hukum dinegeri kita ini .Ada apa sama Pengadilan Negeri nya kok vonis bebas ????ungkap nya dengan berulang ulang kali .dengan berulang ulang kali dan meminta Komisi Yudisial Republik Indonesia untuk menjadi atensi Pengadilan Negeri Kota Tebing Tinggi “ujar RAYMON.
Koordinator aksi damai jilid 2 (dua), saudara Remon juga menyatakan akan mengadakan aksi damai jilid 3 (tiga) dengan jumlah massa yang lebih besar lagi dengan mengajak seluruh orang di Provinsi Sumatera Utara ini +15000 orang dan akan menggalang dana untuk aksi damai jilid ke 3(tiga).
Bung Raymon pun bertanya kepada polisi yang berada di lokasi “apa mau anak anak bapak rusak karena narkoba “Kapolsek Padang Hilir juga tidak setuju kalau narkoba bebas karena dia tidak mau anak juga rusak “ucap pak Garingging selaku Kapolsek .
Setelah menyampaikan orasinya Remon Berlin Gultom SH di depan Pengadilan Negeri (PN) sekitar pukul 15.30 Wib dan bung Raymon juga membubarkan aksi damai jilid 2 (dua) diri dengan tertib dan mengucapkan terima kasih kepada petugas kepolisian dan TNI yang berada ditempat. (Nanda-Wega).*