Beritatrend.com -Bogor Minggu, 12/05/24, Polres Bogor memberlakukan kebijakan one way di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat. Dalam keputusan ini, kendaraan hanya diizinkan bergerak dari Puncak menuju Jakarta. Sementara itu, arus sebaliknya dialihkan atau dihentikan sementara.
AKP Rizki Guntama, Kasat Lantas Polres Bogor, menjelaskan bahwa penerapan kebijakan ini bergantung pada situasi lalu lintas di Jalan Raya Puncak. Durasi one way bisa berlangsung hingga 2-3 jam, namun dapat disesuaikan dengan perkembangan lalu lintas.
“Jumlah kendaraan yang melintas di Jalan Raya Puncak mencapai 40 ribu kendaraan, baik arah Jakarta maupun arah Puncak. Meskipun angka ini tergolong normal, kami tetap waspada terhadap dinamika lalu lintas,” ungkap Rizki.
Saat ini, kondisi arus balik masih terhitung landai pada hari Minggu ini. Namun, kebijakan one way tetap diterapkan sebagai tindakan preventif untuk mengantisipasi kemungkinan peningkatan lalu lintas yang tiba-tiba.
Kebijakan ini mendapat respons positif dari sebagian pengguna jalan yang merasa terbantu dalam mengatur waktu perjalanan mereka. Meski demikian, polisi terus memantau perkembangan situasi untuk mengambil langkah yang tepat demi kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut.