Semua Tenaga Honorer Bakal Dapat NIP Tahun Ini, Kecuali Mereka yang Tak Lolos Verifikasi

Kabar gembira bagi tenaga honorer di Indonesia. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas mengumumkan bahwa seluruh tenaga honorer akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) pada tahun ini

Beritatrend.com. -Jakarta Minggu, 08/09/24. Kabar gembira bagi tenaga honorer di Indonesia. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas mengumumkan bahwa seluruh tenaga honorer akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) pada tahun ini, dengan catatan tertentu. Berdasarkan informasi terkini, proses pengangkatan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk menyelesaikan penataan tenaga honorer sesuai amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) 2023.

Dalam pernyataannya, MenPAN RB menegaskan bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan melibatkan tahap tes, namun tes ini lebih bersifat formalitas. “Sebanyak 1,7 juta tenaga honorer dipastikan akan mendapatkan NIP PPPK. Meskipun tes tersebut lebih kepada formalitas,” ungkap Anas dalam pernyataan resminya.

Namun, ada pengecualian penting dalam proses ini. Tidak semua tenaga honorer akan mendapatkan NIP tahun ini. Kategori tenaga honorer yang akan terlewat adalah mereka yang tidak lolos proses verifikasi dan validasi data oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berdasarkan data terakhir, BKN telah memverifikasi 1.788.851 tenaga honorer, tetapi hanya 1,7 juta yang berhasil lolos verifikasi.

Mardani Ali Sera, anggota Komisi II DPR, juga menambahkan bahwa tenaga honorer yang terdaftar di BKN adalah yang berhak menerima NIP. “Kami menargetkan bahwa semua tenaga honorer yang terdata di BKN akan mendapatkan NIP paling lambat Desember 2024. Kami juga akan memberikan prioritas kepada kategori K2,” jelas Mardani.

Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menata tenaga honorer secara lebih baik dan mengintegrasikan mereka dalam sistem kepegawaian negara. Penataan ini diharapkan dapat mempermudah administrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan keputusan ini, tenaga honorer diharapkan dapat memperoleh kepastian status dan hak-hak mereka sebagai pegawai negeri, sekaligus memberikan dorongan untuk lebih berkomitmen dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Exit mobile version