Skandal Prostitusi dan Suap Gubernur Malut: Kode Rahasia ‘Ayu’ dan ‘Cinta

Sidang kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, semakin memanas dengan pengungkapan baru dari seorang saksi kunci

Beritatrend.com. Ternate minggu,21/07/24. Sidang kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, semakin memanas dengan pengungkapan baru dari seorang saksi kunci, Eliya Gabrina Bachmid. Eliya, yang juga Anggota DPRD Halmahera Selatan, mengaku telah menjadi penghubung untuk mengatur pertemuan rahasia antara sejumlah wanita dengan Abdul Gani Kasuba di hotel-hotel Ternate.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate pada Kamis (18/7), Eliya mengungkapkan bahwa ada sebuah kode khusus yang digunakan sebelum mengantarkan wanita ke Abdul Gani. Kode ‘Ayu’ atau ‘Cinta’ menjadi sinyal untuk memulai proses pengantaran. Setelah mendapatkan respons dari Abdul Gani, Eliya dan wanita yang dibawanya menuju ke hotel untuk pertemuan tertutup yang berlangsung selama satu hingga dua jam.

Eliya tidak hanya mengantar wanita-wanita ini untuk ngamar dengan mantan gubernur tersebut, tetapi juga menjadi perantara dalam pemberian uang dari Abdul Gani kepada para perempuan tersebut. Uang yang diberikan untuk setiap wanita bisa mencapai puluhan juta rupiah, dengan total belanja mencapai Rp 3 miliar.

Sidang ini juga memperlihatkan bahwa pertemuan tersebut tidak hanya sekadar urusan pribadi, tetapi juga terkait dengan upaya memudahkan pencairan proyek yang terkait dengan Pemprov Maluku Utara. Eliya mengaku bahwa praktik ini berlangsung untuk beberapa kali, meskipun saat ini dia tidak memiliki kontak telepon para wanita tersebut karena kehilangan ponselnya saat umroh pada awal tahun ini.

Kasus yang melibatkan Abdul Gani Kasuba sendiri terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi yang mencapai Rp 109,7 miliar dari berbagai pihak terkait jual beli jabatan dan proyek di wilayah tersebut. Jaksa KPK telah mengajukan dakwaan terhadap mantan gubernur ini, menurut pernyataan yang dibacakan pada Rabu (15/5).

Sidang ini terus menjadi sorotan publik karena mengungkapkan praktik yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng nama baik pemerintahan daerah. Kehadiran Eliya sebagai saksi kunci memberikan pemahaman mendalam tentang bagaimana praktik suap dan prostitusi bisa terjadi di tengah-tengah kepemimpinan yang seharusnya bertanggung jawab dan transparan.

Pihak berwenang akan terus menyelidiki dan mengungkap fakta-fakta baru dalam kasus ini, demi keadilan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

error: Content is protected !!
Exit mobile version