Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memperpanjang kontrak Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia hingga tahun 2041.
Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memperpanjang kontrak Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia hingga tahun 2041.