Wamen ATR/Waka BPN Serahkan Tiga Sertipikat Wakaf di Kubu Raya untuk Perkuat Kepastian Hukum

Kunjungan ini diharapkan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beribadah dan belajar di masjid dan pesantren

Beritatrend.com. – Jakarta Kamis, 12/12/24. Kubu Raya – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kubu Raya pada Rabu (11/12/2024).

Dalam kesempatan ini, Ossy menyerahkan tiga sertipikat wakaf kepada pengelola masjid dan pesantren sebagai upaya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang digunakan untuk kegiatan keagamaan dan pendidikan.

“Tentunya saya senang dan bahagia bisa berkunjung ke Kabupaten Kubu Raya dan menyerahkan sertipikat untuk masjid dan pesantren yang Bapak pimpin.

Sertipikat ini diharapkan bisa memberikan kepastian hukum dan keabsahan legalitas dari tanah yang dipakai untuk beribadah dan menuntut ilmu,” ujar Ossy dalam sambutannya.

Sertipikat yang diserahkan itu meliputi satu sertipikat untuk Masjid At Taqwa dan dua sertipikat untuk Pesantren Darul Musabbihin, yang berlokasi di Desa Mekar Sari, Kecamatan Sungai Raya.

Sertipikat ini menjadi bentuk dukungan pemerintah dalam memberikan kepastian hak atas tanah wakaf bagi fasilitas ibadah dan pendidikan di daerah tersebut.

Ossy menambahkan, beberapa sertipikat telah berwujud Sertipikat Elektronik yang jauh lebih aman dan meminimalisir risiko kehilangan. Dengan data yang terekam secara digital, masyarakat diharapkan tak perlu lagi khawatir terkait keabsahan kepemilikan sertipikat.

Selain melakukan penyerahan sertipikat, Wamen ATR/Waka BPN juga melakukan peninjauan terhadap ruangan kerja Kantah Kabupaten Kubu Raya.

“Saya berikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kantah Kubu Raya yang sudah berjuang untuk membantu masyarakat. Pasti ada berbagai tantangan, namun saya yakin ada jalan keluar untuk setiap permasalahan yang dihadapi,” ujarnya dengan penuh semangat.

Turut mendampingi dalam acara ini adalah Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja; Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Andi Tenri Abeng; serta para Kepala Kantah di seluruh Provinsi Kalimantan Barat.

Penyerahan sertipikat ini menjadi simbol dukungan pemerintah dalam memastikan kepastian hukum dan stabilitas kepemilikan aset tanah, terutama yang memiliki fungsi strategis untuk kepentingan ibadah dan pendidikan masyarakat.

Melalui langkah ini, pemerintah berharap masyarakat dapat menjalankan aktivitas keagamaan dan pendidikan dengan rasa aman dan nyaman.

Exit mobile version