Warga Desa Mensubang Marah Besar: PT. SMS Mukti Diduga Merusak Kebun dan Merampas Hak Tanah

Beritatrend.com. -Ketapang, KalBat Kamis 26/12/24. – Konflik agraria kembali memanas di Desa Mensubang, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang.

Warga desa melaporkan dugaan perusakan kebun karet mereka dan perampasan hak atas tanah oleh PT. SMS Mukti, perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah tersebut.

Perusahaan tersebut diduga melakukan penggusuran kebun karet milik warga secara sepihak tanpa pemberitahuan. Dalam investigasi yang dilakukan pada 26 Desember 2024, terlihat alat berat jenis ekskavator berada di sekitar area kebun yang telah dirusak.

Misran, salah satu warga yang akrab disapa Pak Mok, menyampaikan rasa kecewa dan kemarahannya.

“Kami tidak akan menyerahkan hak atas tanah kami kepada perusahaan. Kami ingin keadilan atas tanaman yang telah dirusak,” tegasnya.

Warga mengaku telah mengirimkan surat resmi melalui Kepala Desa kepada PT. SMS Mukti. Namun, surat tersebut tak pernah mendapat tanggapan.

“Kami sudah memperingatkan mereka, tapi perusahaan tetap melanjutkan aktivitasnya. Ini sudah keterlaluan,” ujar Misran.

Warga Mendesak Penegakan Hukum
Situasi semakin pelik ketika warga mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan.

Dalam pernyataan bersama, masyarakat Mensubang meminta Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto untuk segera mengambil langkah tegas.

Exit mobile version