DPP KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi Miliaran di DPRD Tanggamus ke Kejati Lampung

Beritatrend.com. – Bandar Lampung. – Dugaan praktik korupsi kembali mencuat. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) melaporkan dugaan penyalahgunaan dana APBD tahun 2023 oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (23/1/2025).

Anggaran fantastis senilai Rp. 31 miliar lebih untuk perjalanan dinas dan langganan surat kabar disebut sebagai ladang dugaan korupsi.

Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, didampingi Sekretaris Umum Agung Triyono dan Kepala Satgas DPP KAMPUD A. Juanda, langsung mendaftarkan laporan ke bagian PTSP Kejati Lampung.

Belanja Fiktif dan Mark-Up di Sekretariat DPRD Tanggamus

Seno Aji mengungkapkan dugaan modus operandi yang melibatkan pengguna anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

“Untuk anggaran perjalanan dinas sebesar Rp. 14,17 miliar, kami menemukan indikasi belanja fiktif senilai Rp. 170 juta, mark-up sebesar Rp. 2,87 miliar, serta belanja yang tidak sesuai senyatanya sebesar Rp. 129 juta,” ujar Seno dalam keterangan pers.

Tidak hanya itu, alokasi anggaran belanja langganan surat kabar sebesar Rp. 16,9 miliar juga dinilai penuh kejanggalan.

“Ditemukan dugaan mark-up senilai Rp. 562 juta dan belanja fiktif hingga Rp. 984 juta. Ini jelas mengindikasikan adanya unsur tindak pidana korupsi,” imbuhnya.

Seruan Penegakan Hukum Tegas

Seno menegaskan pentingnya langkah tegas dari Kepala Kejati Lampung, Kuntadi, S.H., M.H., untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini.

“Perilaku korupsi yang sistematis harus dihentikan. Kami meminta Kajati Lampung untuk menindak tegas para pelaku demi menciptakan efek jera,” ucap aktivis yang dikenal rendah hati ini.

Sementara itu, Sekretaris Umum DPP KAMPUD, Agung Triyono, berharap laporan ini menjadi awal dari penegakan hukum yang serius.

“Kami juga mempertimbangkan untuk melaporkan kasus ini ke Kejagung dan KPK agar pengusutan bisa berjalan maksimal,” tegasnya.

Langkah Awal Melawan Korupsi

Laporan resmi ini diterima oleh pegawai Kejati Lampung bernama Nanda di bagian PTSP.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian khusus bagi aparat hukum, mengingat besarnya potensi kerugian negara yang ditimbulkan.

Dengan membawa semangat antikorupsi, DPP KAMPUD terus berkomitmen menjadi pengawal transparansi penggunaan anggaran publik.

Apakah langkah ini akan membuka tabir korupsi di DPRD Tanggamus? Semua mata kini tertuju pada Kejati Lampung.

Exit mobile version