Tim SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Korupsi SPM di Banjarmasin

Beritatrend.com. – Banjarmasin Senen, 17 Februari 2025 – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan berhasil mengamankan buronan kasus korupsi, SPM, di Komplek Wildan Teluk Dalam, Banjarmasin Barat, Kalimantan Selatan.

Tersangka SPM, seorang pria berusia 44 tahun yang berasal dari Barambai, Kabupaten Barito Kuala, telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Ia diamankan berdasarkan surat permohonan dari Kejati Kalsel, dalam upaya penegakan hukum terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjeratnya.

Dugaan Korupsi dan Pasal yang Dilanggar

SPM diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta dijerat dengan Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka telah merugikan negara dan masyarakat, sehingga penangkapannya menjadi langkah penting dalam upaya pemberantasan korupsi yang terus digencarkan Kejaksaan Agung.

Proses Penangkapan Berjalan Lancar

Saat diamankan, SPM bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanan berlangsung dengan lancar.

Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pesan Tegas dari Jaksa Agung

Menanggapi keberhasilan ini, Jaksa Agung kembali menegaskan komitmennya dalam memburu dan menangkap para buronan kasus korupsi yang masih berkeliaran.

“Tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan. Kami mengimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan RI untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Jaksa Agung dalam pernyataan resminya.

Penangkapan SPM menunjukkan bahwa aparat hukum terus bekerja keras dalam menegakkan keadilan dan memastikan bahwa setiap pelaku korupsi tidak dapat lolos dari jerat hukum.

Kejaksaan Agung pun berkomitmen untuk terus memonitor dan mengejar buronan lainnya demi kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.

Exit mobile version