Tim Tangkap Buron Berhasil Mengamankan DPO Kasus Korupsi Dana Desa

Tim Tangkap Buron (TABUR) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di bawah kepemimpinan Bpk. Adi Muliawan, S.H., M.H., berhasil melakukan penggerebekan sukses terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka R, mantan Kasi Keuangan Desa di Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin.

Beritatrend.com. -Palembang sabtu, 22/06/24. Tim Tangkap Buron (TABUR) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di bawah kepemimpinan Bpk. Adi Muliawan, S.H., M.H., berhasil melakukan penggerebekan sukses terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka R, mantan Kasi Keuangan Desa di Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin.

Tersangka R, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai DPO karena tidak menghadiri pemanggilan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana kegiatan jaringan komunikasi desa, akhirnya berhasil diamankan setelah berpindah-pindah lokasi demi menghindari penangkapan. Tim gabungan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan jajaran Polda Sumsel berhasil melacak dan menangkap tersangka R pada pukul 13.10 WIB di sebuah lokasi yang tidak diungkapkan secara detail.

Menurut informasi dari Bpk. Adi Muliawan, S.H., M.H., ketua Tim TABUR Kejati Sumsel, penangkapan ini merupakan hasil dari upaya penyelidikan dan pemantauan yang intensif terhadap pergerakan tersangka. “Kami melakukan koordinasi yang baik dengan berbagai pihak terkait untuk mengamankan tersangka R, yang diduga terlibat dalam penggelapan dana negara senilai tujuh miliar rupiah dalam kurun waktu tahun 2019-2023,” ungkapnya.

Proses hukum selanjutnya akan dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terhadap tersangka R. Kasus ini menimbulkan kerugian negara yang mencapai sekitar dua puluh tujuh miliar rupiah, menurut investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib.

Kini, tersangka R akan menghadapi proses hukum yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pihak kepolisian dan kejaksaan berharap penangkapan ini akan memberikan pesan yang jelas bahwa tidak ada tempat bagi pelaku korupsi untuk bersembunyi dan keluar dari jerat hukum.

Berita ini disusun berdasarkan informasi yang diungkapkan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan jajaran Polda Sumsel dalam upaya untuk memberitakan kejadian terkini yang terjadi di wilayah hukum mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights