Beritatrend.com. – Sanggau Selasa, 21/01/25. – Sebuah inovasi baru hadir di Kabupaten Sanggau untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat desa.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau meluncurkan program Dangau Hukum, yang diresmikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Edyward Kaban, S.H., M.H., pada Selasa, 21 Januari 2025, di Aula Daranante, Sanggau.
Dengan luas wilayah yang mencakup 15 kecamatan, 6 kelurahan, dan 163 desa, Kabupaten Sanggau menghadapi tantangan besar dalam penyebaran layanan hukum.
Program Dangau Hukum hadir sebagai solusi inovatif untuk memastikan keadilan dapat dirasakan hingga ke pelosok desa, mengusung filosofi lokal “dangau” yang melambangkan tempat berkumpul dan menyelesaikan masalah bersama.
“Dangau Hukum menjadi simbol pendekatan inklusif, akomodatif, dan berbasis kearifan lokal dalam penegakan hukum.
Program ini mendukung terciptanya keadilan yang lebih cepat, tepat, dan berorientasi pada manfaat bagi masyarakat desa,” ujar Kajati Kalimantan Barat.
Layanan Unggulan dalam Dangau Hukum
Program ini mencakup berbagai kegiatan strategis yang dirancang untuk mendekatkan hukum kepada masyarakat desa:
- Rumah Restorative Justice – Sebagai tempat penyelesaian perkara secara damai dan kekeluargaan.
- Jaksa Garda Desa – Pendampingan hukum di tingkat desa oleh aparat kejaksaan.
- Layanan Hukum Digital – Penyuluhan dan konsultasi hukum secara virtual untuk menjangkau daerah terpencil.
- Posko Keadilan untuk Perempuan dan Anak – Fokus pada perlindungan hukum bagi kelompok rentan.
Menurut Kepala Kejari Sanggau, Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H., penggunaan teknologi informasi juga menjadi bagian penting dari inovasi ini.
“Masyarakat yang tinggal di pelosok desa kini dapat dengan mudah mengakses layanan hukum melalui penyuluhan virtual.
Hal ini menghapus kendala geografis dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.”
Apresiasi dari Pemimpin Daerah
Pj. Bupati Sanggau, Suherman, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif ini.
“Program Dangau Hukum membuktikan bahwa hukum tidak hanya soal aturan, tetapi juga soal keadilan yang nyata dan mudah diakses. Kejaksaan telah mengambil langkah preventif dan edukatif yang luar biasa.”
Simbol Keberpihakan pada Masyarakat Desa
Kehadiran Dangau Hukum tidak hanya menunjukkan upaya reformasi dalam penegakan hukum, tetapi juga menjadi bukti bahwa kejaksaan peduli pada masyarakat desa yang kerap terpinggirkan dalam pelayanan hukum.
Dengan filosofi lokal yang diusung, program ini diharapkan mampu menciptakan perubahan positif yang berkelanjutan.
“Kami berharap masyarakat dapat merasakan kehadiran hukum sebagai pelindung dan pemberdaya.
Dengan dukungan dari pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan APDESI, Dangau Hukum siap menjadi model inovasi nasional dalam pelayanan hukum di tingkat desa,” pungkas Kajari Sanggau.
Program ini menjadi langkah nyata menuju penegakan hukum yang lebih humanis, modern, dan berkeadilan.
Dangau Hukum membawa harapan baru bagi masyarakat desa untuk hidup dalam naungan hukum yang dekat, inklusif, dan adil.