Kemendagri Tegaskan Peran dalam Perang Melawan Pinjaman Online Ilegal dan Perlindungan Data Pribadi

Beritatrend.com. – Jakarta Selasa, 21 Januari 2025 – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyatakan komitmen tegas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengatasi permasalahan pinjaman daring (Pindar) ilegal sekaligus memperkuat perlindungan data pribadi masyarakat Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers seusai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Gedung Ex Sentra Mulia, Jakarta.

“Kemendagri akan berperan dalam penyusunan dan evaluasi regulasi Pindar, terutama dengan pendekatan preventif hingga ke tingkat desa.

Masyarakat harus tahu cara membedakan pinjaman online legal dan ilegal,” ujar Tito dengan nada tegas.

Satgas Gabungan dan Peran Kemendagri

Kemendagri menjadi salah satu dari 16 lembaga yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) yang dipimpin oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Mendagri menekankan pentingnya peran Pemda hingga level desa untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya Pindar ilegal.

“Sosialisasi akan menjadi fokus kami, karena masyarakat sering terjebak pada Pindar ilegal akibat minimnya informasi,” tambahnya.

Keamanan Data dalam Sorotan

Dalam sistem Pindar, data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terhubung dengan biometrik seperti sidik jari dan pengenalan wajah menjadi aset penting.

Tito memastikan bahwa Kemendagri telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 6.000 lembaga yang memanfaatkan data ini, namun semua mitra diwajibkan memenuhi standar keamanan data internasional, ISO 27000.

“Jika terjadi kebocoran data, sanksi tegas menanti pelaku, sesuai UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi,” tegasnya.

Perang Melawan Pindar Ilegal: Langkah Konkret

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memblokir situs-situs Pindar ilegal.

Yusril mengingatkan bahwa hanya 97 Pindar yang telah resmi terdaftar di OJK.

“Masyarakat harus berhati-hati. Jangan percaya pada tawaran Pindar yang tidak terdaftar, dan segera laporkan ke polisi jika menjadi korban,” ucap Yusril.

Langkah terpadu ini menjadi sinyal bahwa pemerintah serius melindungi masyarakat dari jeratan Pindar ilegal yang sering merugikan.

Dengan regulasi yang lebih ketat dan pengawasan yang diperkuat hingga akar rumput, harapannya masyarakat bisa lebih terlindungi dari ancaman ini.

Masyarakat Harus Bijak

Sebagai langkah awal, masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa legalitas aplikasi pinjaman melalui daftar resmi yang disediakan OJK. “Lebih baik mencegah daripada menjadi korban,” pungkas Tito.

Perang melawan Pindar ilegal baru dimulai, tetapi langkah kolaboratif ini menjadi harapan bagi masyarakat untuk bebas dari ancaman keuangan digital yang merugikan.

error: Content is protected !!
Exit mobile version