Dewan Pers Resmi Kukuhkan Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital 2024-2027, Hendry Ch Bangun Optimis Jurnalisme Berkualitas Terjaga

Dewan Pers mengukuhkan 11 anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk periode 2024-2027 dalam sebuah acara yang dihadiri oleh berbagai tokoh penting

Beritatrend.com. -Jakarta Jum’at, 30/08/24. Dewan Pers mengukuhkan 11 anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk periode 2024-2027 dalam sebuah acara yang dihadiri oleh berbagai tokoh penting di Hall Dewan Pers, Jumat (30/8/2024). Pengukuhan ini disambut positif oleh Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, yang optimis bahwa kehadiran komite ini akan memperkuat upaya menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalisme di Indonesia.

“Kami yakin komite ini memiliki komitmen yang kuat untuk mendukung keberlanjutan jurnalisme berkualitas. Mereka mewakili seluruh konstituen, termasuk PWI, dan saya yakin mereka akan menjalankan tugas dengan baik,” ujar Hendry usai menghadiri acara tersebut.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, yang membuka acara, menegaskan bahwa proses pemilihan anggota komite berlangsung secara independen. “Tidak ada intervensi dari Dewan Pers atau pihak lain dalam proses ini. Pemilihan dilakukan secara terbuka dan transparan,” jelasnya.

Pembentukan komite ini adalah bagian dari implementasi Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital dalam Mewujudkan Jurnalisme Berkualitas, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Februari 2024.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, turut memberikan apresiasi atas pengukuhan ini. “Proses penetapan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Para anggota komite terpilih adalah yang terbaik,” ungkap Hadi.

Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, yang hadir mewakili Menteri Kominfo, juga menyampaikan harapannya. “Mereka seperti tim sepak bola yang harus bermain kompak dan harmonis untuk menjaga jurnalisme yang kredibel dan bertanggung jawab,” katanya.

Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital ini terdiri dari tiga unsur, yaitu Dewan Pers, pakar, dan pemerintah. Dari unsur Dewan Pers, lima anggota yang dilantik antara lain Alexander Carolus Suban, Fransiskus Surdiarsis, Herik Kurniawan, Sasmito, dan Dr. Suprapto. Sementara unsur pakar diisi oleh Ambang Priyonggo, M.A., Damar Juniarto, Dr. Guntur Syahputra Saragih, Indriaswati Dyah Saptaningrum, dan Kristiono Setyadi. Dari unsur pemerintah, Mediodecci Lustarini, Sekretaris Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, turut dilantik sebagai anggota komite.

Dengan komposisi yang beragam ini, komite diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan efektif dalam mendukung jurnalisme yang independen, kredibel, dan berkualitas di era digital. (Ade Riza). *

error: Content is protected !!
Exit mobile version