Beritatrend.com. -Jakarta Senin, (15/07/24. Langkah tegas Ditkrimsus Polda Metro Jaya dalam menanggapi laporan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry CH Bangun, terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menuai apresiasi luas. Polda Metro Jaya telah memulai proses klarifikasi dengan memanggil saksi-saksi terkait kasus ini.
Hendry CH Bangun melaporkan sejumlah individu atas tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah melalui media sosial. “Ya, betul. Hari ini Ditkrimsus Polda Metro Jaya mulai melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang dilaporkan Ketua Umum PWI Pusat,” ujar HMU Kurniadi, kuasa hukum dari PWI.
HMU Kurniadi, yang juga sedang mengejar gelar doktor ilmu hukum, mengapresiasi kecepatan Ditkrimsus Polda Metro Jaya dalam menangani kasus ini. “Kami apresiasi langkah Ditkrimsus Polda Metro yang tengah bekerja mengungkap perkara ini,” katanya.
Langkah hukum ini diambil untuk memproses pemberitaan yang tidak benar dan demi menjaga integritas PWI yang dicemarkan oleh pihak-pihak di luar organisasi. “Ini adalah langkah hukum terhadap pencemaran nama baik dan penyebaran kabar bohong terhadap Ketua Umum PWI,” tegas Kurniadi.
Hendry CH Bangun, dalam tanggapannya, mengucapkan terima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya yang telah merespons laporannya dengan serius. “Saya telah menerima surat dari Polda Metro Jaya bahwa akan ada pemeriksaan saksi terkait laporan saya. Semoga kasus ini terus ditindaklanjuti agar keadilan dapat ditegakkan,” ujarnya.
Ditkrimsus Polda Metro Jaya memastikan bahwa mereka akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap kebenaran di balik tuduhan yang dilaporkan oleh Hendry CH Bangun. “Kami akan bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan mendapatkan keadilan,” kata juru bicara Ditkrimsus.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan Ketua Umum PWI Pusat dan mencerminkan upaya untuk menjaga profesionalisme dan integritas jurnalistik di tengah dinamika media sosial yang semakin kompleks.
Dengan proses hukum yang sedang berjalan, masyarakat dan para pemangku kepentingan diharapkan dapat mengawasi perkembangan kasus ini dengan cermat. Peran media dan respons hukum terhadap dugaan pelanggaran hukum menjadi kunci dalam menjaga keadilan dan kebenaran informasi.
Untuk informasi lebih lanjut, Ditkrimsus Polda Metro Jaya siap memberikan update secara berkala mengenai perkembangan kasus ini kepada publik. (Ade Riza ).*