Rekonsiliasi di Ujung Tuding: Sekjen PDI-P Hasto Kristianto Bersiap Hadapi Interogasi KPK

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristianto, bersiap menghadapi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku

Beritatrend.com. -Jakarta minggu, 09/06/24. Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristianto, bersiap menghadapi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku yang mencuat dalam sorotan publik. Dalam pernyataannya, Hasto menegaskan kesiapannya untuk memenuhi panggilan tersebut, menggarisbawahi sejarah pembentukan KPK yang tercetus pada masa kepemimpinan Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri.

“Dalam semangat memperbaiki hukum di Indonesia, yang telah dimulai oleh Bu Mega, saya akan memenuhi panggilan KPK,” tegas Hasto saat diwawancarai di Sekolah Partai DPP PDI-P, Jakarta Selatan.

Spirit reformasi hukum dan politik yang ditekankan oleh PDI-P juga tercermin dalam penunjukan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden pada pemilihan presiden tahun 2024 lalu. Hasto menyoroti bahwa keputusan Megawati dalam menetapkan Mahfud untuk mendampingi Ganjar merupakan langkah menuju reformasi sistem hukum, politik, dan ekonomi di Indonesia, dengan tujuan untuk mengatasi masalah nepotisme, korupsi, dan kolusi yang semakin mengkhawatirkan.

KPK telah menjadwalkan pemanggilan Hasto pada Senin, 10 Juni 2024, terkait informasi baru terkait keberadaan Harun Masiku, mantan kader PDI-P yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada tahun 2019. Meski Harun telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah melarikan diri, KPK berharap Hasto dapat memberikan klarifikasi yang diperlukan terkait perkaranya.

Sejak pengumuman jadwal pemanggilan tersebut, spekulasi dan antusiasme publik pun berkembang, menyelubungi kisah-kisah politik dan keadilan. Masyarakat menantikan apakah pertemuan antara Hasto dan KPK akan menjadi babak baru dalam penegakan hukum dan transparansi politik di Indonesia.

Exit mobile version