Dukung Menteri ATR/BPN Nusron

Beritatrend.com. – Jakarta Rabu, 27 Agustus 2024Ketua Umum Coperlink, Junaidi Siahaan, mendatangi Gedung KPK untuk melaporkan dugaan gratifikasi terkait penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang diterbitkan oleh Kantor Agraria dan Tata Ruang (Kantah BPN) Jakarta Timur. Ia mengungkapkan bahwa proses penerbitan SHGB di atas tanah seluas 9,5 hektare di Klender, Jakarta Timur, tidak sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.

Dalam pernyataannya, Junaidi menyatakan dukungannya terhadap Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, yang berjanji akan menindak tegas oknum pejabat BPN yang terlibat dalam praktik ilegal, termasuk yang berkomplot dengan mafia tanah. Namun, ia menegaskan bahwa dukungan tersebut harus diwujudkan dengan tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan di media.

Junaidi mengungkapkan, tanah yang dimaksud telah terdaftar dalam sengketa hukum, namun SHGB tetap diterbitkan oleh Kantah BPN Jakarta Timur yang dipimpin oleh Sudarman. “SHGB ini diterbitkan tanpa pelepasan hak dari ahli waris yang sah, dan bahkan tanpa adanya SIPPT (Surat Izin Peruntukan Penggunaan Tanah) dari Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Pemprov DKI,” katanya.

Lebih lanjut, Junaidi mengungkapkan bahwa tanah tersebut, yang terletak di Jalan I Gusti Ngurah Rai, sudah dibangun dengan sejumlah ruko. Ia menduga penerbitan SHGB tersebut melibatkan suap miliaran rupiah, yang salah satunya bisa berasal dari perusahaan properti yang mendapatkan keuntungan dari penggunaan tanah tersebut.

“Tanah yang sebelumnya berstatus girik c119 milik keluarga Sukmawijaya ini dijual oleh PT properti dengan nilai triliunan rupiah. Kami menduga bahwa perusahaan ini memberikan suap agar SHGB dapat terbit di atas tanah yang sedang berperkara,” jelasnya.

Junaidi juga menyoroti adanya indikasi ketidakberesan yang mengarah pada Sudarman, Kepala Kantah BPN Jakarta Timur, yang telah diperiksa oleh KPK setelah istrinya diketahui memamerkan barang mewah senilai miliaran rupiah. Ini menambah dugaan keterlibatan gratifikasi dalam proses penerbitan SHGB.

Coperlink, melalui Junaidi, menegaskan komitmennya untuk terus mendukung langkah tegas Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam memberantas mafia tanah dan praktik ilegal di tubuh BPN. Ia berharap KPK akan segera menindaklanjuti laporan ini agar perampasan hak tanah rakyat yang selama ini marak di berbagai daerah dapat dihentikan.

“Kami harap tidak ada lagi oknum yang berani menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi. Ini sudah merugikan banyak pihak, terutama rakyat yang sah memiliki hak atas tanah mereka,” ujar Junaidi, mengakhiri pernyataannya.

Dengan dukungan masyarakat dan bukti yang disampaikan, diharapkan masalah ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang untuk memberikan keadilan bagi pemilik sah tanah yang telah dirugikan. (Faisol). *

Exit mobile version