Beritatrend.com. -Tebing Tinggi. Ratusan anggota Elemen Masyarakat Basmi Narkoba Kota Tebing Tinggi kembali menggelar aksi demo ketiga di depan Polres, Pengadilan Negeri, dan DPRD Kota Tebing Tinggi pada Selasa (11/6/2024) sore pukul 02.00 WIB. Dalam aksi tersebut, mereka menyoroti kinerja penegak hukum terkait penanganan kasus narkoba.
Pimpinan aksi, Raymon Berlin Gultom SH, didampingi bendahara Arya Matondang dan sekretaris Anwar Tanjung, menuntut kehadiran Kapolres dan Kasat Narkoba untuk memberikan penjelasan atas kinerja mereka. Mereka mengecam peristiwa di mana tersangka narkoba ditangkap tanpa prosedur yang benar, termasuk penangkapan di Jalan Imam Bonjol yang dinilai tidak sesuai standar operasional.
Kasat Intelkam Polres Tebing Tinggi, AKP Suparmen, menyambut para pendemo dan menegaskan komitmen dalam memerangi peredaran narkoba. Dia juga mengajak kerjasama dari masyarakat untuk melaporkan apabila ada anggota polisi terlibat dalam kasus narkoba.
KBO Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi, IPTU Darma Barus, mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Namun, aksi tersebut juga menyoroti kekhawatiran akan adanya ketidaksesuaian prosedur dalam penangkapan dan pemrosesan kasus oleh polisi.
Masyarakat mengekspresikan ketidakpercayaan terhadap kinerja Polres Tebing Tinggi, terutama setelah terdengar kabar mengenai penggunaan dana sebesar 500 juta tanpa klarifikasi yang jelas. Mereka menuntut pertanggungjawaban dan transparansi atas penggunaan dana tersebut.
Aksi demo kemudian berlanjut ke Pengadilan Negeri Kota Tebing Tinggi, di mana massa menuntut pemecatan kepala pengadilan dan hakim tunggal yang mereka nilai tidak adil dalam memutuskan kasus narkoba. Para pendemo menabur bunga dan menyirami air di halaman pengadilan sebagai simbol protes terhadap dugaan ketidakadilan hukum.
Terakhir, massa melakukan aksi di Kantor DPRD Tebing Tinggi, di mana mereka diterima oleh Ketua DPRD Basyaruddin Nasution S.H dan anggota DPRD lainnya. Mereka menyampaikan surat tuntutan dan meminta dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menyelesaikan permasalahan terkait penanganan narkoba di kota tersebut.
Demikianlah rangkaian aksi demo yang dilakukan oleh Elemen Masyarakat Basmi Narkoba Kota Tebing Tinggi, menyoroti berbagai permasalahan terkait penegakan hukum dan pemberantasan narkoba di wilayah tersebut. Semoga aksi ini membawa perubahan positif dalam upaya memerangi peredaran narkoba dan mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat.(Nanda).*