Gejolak Partai Ummat: 20 DPW Tolak Penunjukan Kembali Ridho Rahmadi Sebagai Ketum

Merasa Keputusan ini Tak Sah dan Berpotensi Merugikan Kelangsungan Partai.

Beritatrend.com. – Yogyakarta Jum’at, 21/02/25. Partai Ummat, yang baru saja terjun dalam panggung politik Indonesia, kini tengah menghadapi ketegangan internal.

Gejolak itu muncul setelah Majelis Syura Partai Ummat kembali menunjuk Ridho Rahmadi sebagai Ketua Umum (Ketum) untuk periode 2025-2030.

Keputusan tersebut menuai penolakan keras dari 20 Dewan Pengurus Wilayah (DPW) yang merasa keputusan ini tak sah dan berpotensi merugikan kelangsungan partai.

Sambo, salah satu tokoh Majelis Syura Partai Ummat, dalam klarifikasinya mengatakan bahwa penolakan yang datang dari DPW merupakan hal yang wajar dalam dunia politik.

“Ini adalah hak berdemokrasi. Wajar saja bila ada kelompok tertentu yang tidak setuju dengan keputusan yang diambil,” ujar Sambo saat dihubungi pada Rabu (19/2).

Menurutnya, Majelis Syura adalah lembaga tertinggi di Partai Ummat yang berhak menentukan arah perjuangan partai, termasuk memutuskan pengangkatan dan pemberhentian pengurus partai.

Majelis Syura menganggap bahwa Ridho Rahmadi beserta tim DPP-nya telah terbukti mampu memimpin partai dengan soliditas yang tinggi dalam Pemilu 2024.

Oleh karena itu, mereka memberi kesempatan kepada Ridho Rahmadi untuk kembali memimpin hingga 2030.

Sambo menegaskan bahwa proses internal yang dilakukan Majelis Syura adalah sah dan berlaku secara internal tanpa harus menunggu pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Namun, 20 DPW menanggapi keputusan ini dengan skeptisisme. Melalui siaran pers yang dikeluarkan oleh Wakil Ketua Umum Partai Ummat,Nazarrudin, mereka menilai bahwa keputusan Majelis Syura melanggar aturan internal partai, terutama terkait dengan AD/ART yang belum disahkan oleh Kemenkumham.

Penolakan ini juga dilatarbelakangi oleh dugaan terburu-burunya perubahan AD/ART, yang diduga hanya untuk menghindari Musyawarah Nasional dan pertanggungjawaban dari Ketua Umum yang belum dilaksanakan.

Selain itu, mereka juga mengkritik cara penetapan Ridho Rahmadi sebagai Ketua Umum untuk periode mendatang yang dianggap terlalu cepat dan tidak transparan.

Surat yang berisi penolakan tersebut menegaskan bahwa keputusan ini merusak struktur pengurus di semua tingkat dan memberikan kontrol penuh kepada Ketua Umum, yang bisa mempengaruhi independensi pengurus daerah.

Situasi ini tentu saja menciptakan ketegangan di dalam tubuh Partai Ummat.

Meski Majelis Syura berpegang pada otoritas mereka, DPW yang menentang keputusan ini merasa bahwa keputusan tersebut mengancam demokrasi internal partai.

Saat ini, Partai Ummat menghadapi tantangan besar. Sementara Majelis Syura berupaya menjaga konsolidasi internal dan meneruskan kepemimpinan Ridho Rahmadi, DPW yang menolak tidak tinggal diam.

Mereka menuntut agar proses yang lebih demokratis dan transparan dijalankan, serta agar musyawarah dan pertanggungjawaban internal diadakan dengan adil.

Bagaimana konflik ini akan berakhir?

Exit mobile version