BeritaTrend.com.- Jakarta, 20 Maret 2025 – Dalam upaya memberantas narkoba dan korupsi yang semakin mengkhawatirkan di Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menerima kunjungan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), K.H. Marsudi Suhud, di Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Pertemuan ini menandai langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum dan institusi keagamaan guna menciptakan Indonesia yang lebih bersih dan berintegritas.
Narkoba: Ancaman Serius di Balik Jeruji
Dalam diskusi tersebut, Jaksa Agung menyoroti fakta mencengangkan: banyaknya pengguna narkoba yang mendekam di lembaga pemasyarakatan telah menciptakan kondisi over kapasitas yang semakin memprihatinkan.
“Ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga soal solusi jangka panjang. Kita butuh pendekatan yang lebih efektif,” tegas Burhanuddin.
MUI, sebagai lembaga yang memiliki pengaruh besar di masyarakat, menegaskan pentingnya edukasi dini dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
“Kami ingin generasi muda sadar sejak dini bahwa narkoba adalah musuh yang harus diperangi bersama,” ujar K.H. Marsudi Suhud.
Korupsi: Pengkhianatan terhadap Rakyat
Selain narkoba, korupsi juga menjadi isu yang mendapat perhatian khusus dalam pertemuan ini.
Wakil Ketua MUI menekankan bahwa korupsi adalah kejahatan yang menyakiti rakyat, terutama mereka yang dengan susah payah membayar pajak demi pembangunan negara.
“Korupsi ini bukan sekadar tindakan melanggar hukum, tapi juga pengkhianatan terhadap rakyat yang seharusnya menikmati hasil dari pajak yang mereka bayarkan,” tegasnya.
Sebagai respons, Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus memperkuat penindakan hukum terhadap koruptor serta menggandeng berbagai elemen masyarakat, termasuk MUI, dalam membangun kesadaran kolektif akan bahaya korupsi.
Langkah Konkret: MoU untuk Indonesia yang Lebih Baik
Tidak hanya berhenti pada diskusi, Kejaksaan Agung dan MUI juga sepakat untuk memperkuat kerja sama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
Kesepakatan ini akan difasilitasi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) dan akan berfokus pada penerangan hukum kepada masyarakat serta upaya pencegahan kejahatan narkoba dan korupsi.
“Dengan adanya sinergi ini, kami berharap upaya pemberantasan narkoba dan korupsi tidak hanya menjadi tugas penegak hukum, tetapi juga gerakan bersama masyarakat,” ungkap Burhanuddin.
MUI pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu dalam perang melawan narkoba dan korupsi.
“Kita harus bahu-membahu, karena ini bukan hanya tugas pemerintah atau ulama saja, tapi tugas kita semua,” tutup Marsudi Suhud.
Dengan langkah konkret ini, harapan untuk Indonesia yang lebih bersih dan berintegritas semakin nyata.
Kini, pertanyaannya adalah: mampukah kita sebagai masyarakat ikut ambil bagian dalam perjuangan ini?