Kapolri Ditantang Tegas, Kapolda Jateng Harus Diperiksa?

Kasus dugaan intimidasi terhadap grup musik Sukatani

Beritatrend.com. – Jakarta Senen, 24/02/25. – Kasus dugaan intimidasi terhadap grup musik Sukatani oleh aparat Kepolisian Jawa Tengah terus menjadi sorotan publik.

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menantang Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil langkah tegas, termasuk memeriksa Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ribut Hari Wibowo.

“Tentu Kapolri harus melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ribut, terkait kasus grup musik Sukatani,” kata Bambang kepada wartawan, Senin (24/2/2025).

Bambang menegaskan, jika terbukti ada campur tangan dari pejabat kepolisian dalam aksi pengejaran terhadap Sukatani hingga ke Banyuwangi, maka Kapolri harus menunjukkan ketegasannya.

“Tentunya harus dilakukan penyelidikan. Atas perintah siapa personel Direktorat Siber Polda Jateng melakukan intervensi sampai mengejar ke Banyuwangi?” ujarnya.

Sukatani dan Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ yang Menghebohkan

Nama grup musik Sukatani mendadak viral setelah lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar dianggap menyinggung institusi Polri.

Tidak lama setelah lagu tersebut ramai diperbincangkan, mereka diduga mengalami intimidasi dari aparat kepolisian hingga dikejar ke Banyuwangi, Jawa Timur.

Namun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian mengambil langkah unik.

Ia menegaskan bahwa Polri tidak anti-kritik, bahkan menawarkan Sukatani sebagai Duta Polri jika mereka berkenan.

Tawaran ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

“Jangan sampai kasus grup musik Sukatani dijadikan Duta Polri hanya sebatas sensasi tanpa menuntaskan substansi,” tegas Bambang.

Propam Harus Bertindak Tegas

Bambang juga menekankan pentingnya konsistensi antara ucapan dan tindakan dalam kepolisian.

Menurutnya, penyelidikan atas dugaan intimidasi ini harus dilakukan secara menyeluruh oleh Divisi Propam Polri.

“Sesuai Perkap 2/2022 tentang Waskat, atasan harus diperiksa dan diberi sanksi,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa tujuan utama Direktorat Siber bukan untuk mengintimidasi masyarakat, melainkan melindungi mereka dari kejahatan siber.

“Jangan sampai penyelidikan ini hanya normatif prosedural belaka, karena justru akan memicu asumsi bahwa Polri hanya melakukan pencitraan tanpa menyentuh substansi sebenarnya,” pungkasnya.

Kini, publik menanti apakah Kapolri benar-benar akan mengambil langkah berani atau hanya sekadar membuat manuver simbolik.

Apakah Kapolda Jawa Tengah akan diperiksa? Ataukah kasus ini akan berakhir sebagai angin lalu?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!