Kejaksaan Agung Gelar Penerangan Hukum tentang Pencegahan TPPU di Kalangan Artis dan Pengusaha

Beritatrend.com. – Jakarta Selasa, 12/11/24. Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intelijen) baru-baru ini menggelar kegiatan Penerangan Hukum bertema “Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kalangan Artis dan Pengusaha”. Kegiatan ini dihadiri oleh para pelaku industri hiburan dan dunia bisnis untuk meningkatkan kesadaran mengenai potensi bahaya pencucian uang serta langkah-langkah pencegahannya.

Jaksa Agung Muda Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani, dalam sambutannya menekankan urgensi acara ini di tengah maraknya keterlibatan artis dan pengusaha dalam praktik pencucian uang. “Penerangan hukum ini adalah bentuk edukasi penting bagi rekan-rekan artis dan pengusaha, yang memiliki peran besar dalam masyarakat dan sering menjadi sasaran bagi pelaku kejahatan,” ujarnya.

Acara yang diselenggarakan oleh Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung ini juga bertujuan untuk menanggapi dinamika yang berkembang dalam industri hiburan. Seiring dengan meluasnya bisnis yang dijalani oleh banyak artis, risiko terlibatnya mereka dalam praktik pencucian uang semakin tinggi. Oleh karena itu, pemahaman yang lebih mendalam tentang regulasi yang ada sangat penting bagi setiap pelaku industri.

Mencegah TPPU Demi Ekosistem yang Lebih Bersih

Pencucian uang, menurut JAM-Intelijen, bukan hanya merupakan tindak pidana yang merugikan individu, tetapi juga berdampak besar pada stabilitas ekonomi dan sosial. Tak hanya itu, praktik tersebut juga bisa merusak reputasi industri hiburan dan bisnis Indonesia secara keseluruhan. “Kami mengajak seluruh pihak, termasuk artis dan pengusaha, untuk aktif berperan dalam mencegah pencucian uang, demi menciptakan ekosistem yang lebih transparan dan bebas dari praktik ilegal,” jelas Prof. Dr. Reda Manthovani.

Sebagai figur publik, artis memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga citra dan kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, JAM-Intelijen mengingatkan agar kalangan artis dan pengusaha berhati-hati dalam memilih mitra bisnis atau investasi. Beberapa modus pencucian uang, menurutnya, sering disamarkan dalam bentuk kerja sama yang tampak sah namun sesungguhnya memiliki niat tersembunyi.

Diskusi Interaktif: Langkah Praktis Mencegah TPPU

Kegiatan ini juga diwarnai dengan sesi diskusi antara narasumber, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep N. Mulyana, dan para peserta yang terdiri dari artis dan pengusaha. Dalam diskusi ini, berbagai langkah praktis untuk mencegah pencucian uang dibahas secara mendalam, termasuk bagaimana cara mengenali tanda-tanda praktik ilegal dan cara-cara menjaga integritas dalam dunia bisnis.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada seluruh peserta mengenai aturan yang berlaku, sehingga mereka dapat menghindari risiko yang mungkin muncul,” ujar Prof. Dr. Asep N. Mulyana.

Komitmen Kejaksaan Agung untuk Mewujudkan Iklim Bisnis yang Kondusif

Kejaksaan Agung melalui acara ini juga menyatakan komitmennya untuk terus memberikan edukasi serta pendampingan kepada seluruh pelaku industri, guna menciptakan iklim bisnis yang kondusif, transparan, dan berintegritas. “Semoga kita dapat terus berkarya dan menjadi inspirasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran serta mematuhi hukum yang berlaku,” tutup JAM-Intelijen dalam akhir sambutannya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan akan semakin banyak pihak yang teredukasi dan tergerak untuk bersama-sama menjaga dunia hiburan dan bisnis Indonesia dari praktik pencucian uang, serta turut berkontribusi pada terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan transparan.

error: Content is protected !!
Exit mobile version