Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Intensifkan Penyidikan Kasus Korupsi dengan Penggeledahan Baru

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali menggegerkan publik dengan langkah tegasnya dalam penanganan kasus korupsi.

Beritatrend.com. -Palembang Rabu, 14/08/24. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali menggegerkan publik dengan langkah tegasnya dalam penanganan kasus korupsi. Pada hari ini, tim penyidik dari Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di Kantor Kelurahan Duku, Palembang. Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan berupa sebidang tanah yang terletak di Jalan Mayor Ruslan, Palembang.

Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No.32/PenPid.Sus-TPK-GLD/2024/PN Plg tanggal 12 Agustus 2024, serta Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Sumsel Nomor : PRINT-1460/L.6.5/Fd.1/08/2024 tanggal 09 Agustus 2024. Tim penyidik berhasil menyita berbagai data, dokumen, dan surat yang dianggap relevan dengan kasus ini.

Kegiatan penggeledahan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif, menunjukkan komitmen Kejati Sumsel dalam menuntaskan kasus korupsi ini. Langkah tegas ini diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan mengembalikan aset negara yang diduga disalahgunakan. Pihak berwenang terus bekerja keras untuk memastikan keadilan ditegakkan dalam kasus ini, dan masyarakat diminta untuk mengikuti perkembangan selanjutnya dari penyidikan yang tengah berlangsung.

error: Content is protected !!
Exit mobile version