Kejati Lampung: Komitmen Tingkatkan Perlindungan Anak

Beritatrend.com. – Bandar Lampung Rabu, 11 Desember 2024 – Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyelenggarakan sosialisasi yang mengangkat topik penting tentang peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam permohonan perwalian anak.

Kegiatan ini diadakan secara daring melalui Zoom Meeting dan dihadiri oleh berbagai pejabat dari Kejaksaan Tinggi Lampung, termasuk Asisten Bidang Datun, Nurmajayani, S.H, M.H., serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kasi Datun se-wilayah Kejati Lampung.

Acara ini juga melibatkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Bambang Irawan, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi Datun Kejari Bandar Lampung, yang menyampaikan pemaparan mendalam mengenai peran strategis JPN dalam permohonan perwalian anak.

Bambang Irawan menekankan bahwa perwalian anak merupakan salah satu kontribusi nyata jaksa dalam mendukung pemenuhan dan perlindungan hak anak, sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 34 ayat 1, yang menegaskan kewajiban negara untuk melindungi anak-anak.

“Bagi kami di Kejaksaan, perwalian anak bukan sekadar urusan hukum, tetapi juga bagian dari upaya kemanusiaan untuk menciptakan lingkungan yang layak bagi anak-anak.

Ini adalah langkah awal yang kami lakukan, pertama kali di Provinsi Lampung, dalam upaya menciptakan kota yang ramah anak, dengan implementasi ‘zero anak terlantar’,” ujar Bambang Irawan.

Pada kesempatan yang sama, Bambang Irawan bersama tim JPN dari Kejari Bandar Lampung, yakni Meilita Hasan, SH, M.H., Fiona Salfadila, SH, M.H., Astry Wijayanti, S.H, M.H., Oktavia Mustika, S.H, dan Togiana, S.H., M.H., turut memperkenalkan sebuah buku saku yang berisi perjalanan dan prosedur permohonan perwalian yang telah dilakukan.

Buku saku ini akan menjadi referensi bagi seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Lampung dalam melaksanakan tugas mereka.

Inovasi “Jaksa Peduli Anak” yang diperkenalkan oleh Kejaksaan Negeri Bandar Lampung merupakan langkah strategis dalam mendukung pemerintah Kota Bandar Lampung sebagai kota layak anak.

Sebagai bagian dari program ini, Kejari Bandar Lampung telah mengajukan 10 permohonan perwalian anak, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan anak-anak di wilayah tersebut.

Dalam penutupan acara, Asisten Bidang Datun Kejati Lampung, Nurmajayani, S.H., M.H., menyampaikan harapannya agar kinerja bidang Datun dapat terus memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

“Kami berharap apa yang kami lakukan ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas, khususnya dalam mendukung pemenuhan hak-hak anak di Provinsi Lampung,” ujar Nurmajayani.

Dengan inisiatif ini, Kejati Lampung menunjukkan komitmennya untuk memperkuat perlindungan anak, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera bagi generasi penerus bangsa.

Exit mobile version