Beritatrend.com. – Palembang Senen, 9 Desember 2024 – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang baru saja meraih penghargaan bergengsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dalam acara puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024.
Pada kesempatan tersebut, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan meraih dua penghargaan sekaligus.
Kejaksaan Tinggi Sumsel mendapatkan penghargaan “Terbaik Pertama” untuk kategori Pemberitahuan Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Kepada KPK Melalui SPDP Online Tahun 2024 di tingkat Kejaksaan Tinggi, serta penghargaan “Terbaik Ketiga” untuk kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Oleh Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024 di tingkat Kejaksaan Tinggi.
Lebih membanggakan lagi, Kejaksaan Negeri Palembang juga berhasil membawa pulang penghargaan “Terbaik Pertama” dalam kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Oleh Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024 di tingkat Kejaksaan Negeri Tipe A.
Penghargaan ini mencerminkan komitmen dan dedikasi kedua lembaga hukum ini dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayah Sumatera Selatan.
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumsel, Bapak Umaryadi, S.H., M.H., yang mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, menyatakan rasa syukurnya atas pencapaian ini.
“Penghargaan ini merupakan bukti kerja keras dan sinergi yang terus kami lakukan dalam penegakan hukum korupsi.
Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi demi terciptanya keadilan bagi masyarakat,” ujar Umaryadi dalam sambutannya.
Penghargaan ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan KPK dalam memerangi korupsi, sekaligus mendorong lembaga penegak hukum lainnya untuk terus meningkatkan kinerja mereka dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia. (RN). *