KejaTi SumSel  Dapat Penghargaan atas Prestasi Penyelamatan Aset

Beritatrend.com. – Palembang Selasa, 26 November 2024Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di Griya Agung, Palembang, pada Selasa pagi. Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara kedua lembaga dalam upaya penegakan hukum yang lebih baik, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengelolaan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Kejati Sumsel, Dr. Yulianto, S.H., M.H., yang didampingi oleh sejumlah pejabat eselon di Kejati Sumsel, seperti Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Asisten Bidang Intelijen, dan Asisten Bidang Tindak Pidana Militer. Hadir pula Penjabat (Pj.) Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, S.H., M.SE., bersama jajaran Pemerintah Provinsi Sumsel.

Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam penyelesaian sengketa hukum yang berkaitan dengan kepentingan publik serta mempercepat penyelesaian masalah hukum di Provinsi Sumatera Selatan. Diharapkan melalui kolaborasi ini, tercipta mekanisme yang lebih efektif, terintegrasi, dan transparan dalam menghadapi tantangan hukum yang ada.

Dalam kesempatan yang sama, Pj. Gubernur Sumsel memberikan penghargaan khusus kepada Kepala Kejati Sumsel atas prestasi luar biasa yang telah dicapai oleh Kejati Sumsel dalam menyelamatkan aset milik Pemerintah Provinsi Sumsel. Penghargaan tersebut berupa Pin Emas dan Piagam Sumsel Justice sebagai bentuk apresiasi atas capaian besar dalam bidang hukum.

Kejati Sumsel berhasil menyelamatkan aset Pemerintah Provinsi Sumsel melalui kerja keras Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), dengan total nilai penyelamatan mencapai Rp 284.236.555.600,- (dua ratus delapan puluh empat milyar dua ratus tiga puluh enam juta lima ratus lima puluh lima ribu enam ratus rupiah). Ini menjadi bukti konkret kontribusi Kejati Sumsel dalam mendukung program pemerintah daerah dalam mengelola dan menjaga aset-aset penting.

“Melalui MoU ini, kami berkomitmen untuk meningkatkan kolaborasi yang lebih solid antara Kejati Sumsel dan Pemerintah Provinsi Sumsel, dalam rangka menciptakan pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Kepala Kejati Sumsel, Dr. Yulianto, dalam sambutannya.

Pj. Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, juga mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasinya terhadap Kejati Sumsel. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi Kejati Sumsel dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, terutama dalam melindungi kepentingan dan aset daerah.

Dengan adanya MoU ini, diharapkan dapat menciptakan kerja sama yang lebih erat antara Kejati Sumsel dan Pemerintah Provinsi Sumsel, guna menyelesaikan berbagai permasalahan hukum dengan lebih cepat, efektif, dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Sumsel.

Exit mobile version