Kejati Sumsel Geledah Tiga Kantor Pemerintah

BeritaTrend.com. – Palembang  — Suasana tegang menyelimuti tiga kantor pemerintahan di Kota Palembang hari ini, Senin (14/4/25), ketika Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan melakukan penggeledahan besar-besaran terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Pasar Cinde.

Berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Nomor: PRINT-482/L.6.5/Fd.1/03/2025 dan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-534/L.6.5/Fd.1/04/2025, serta penetapan dari Pengadilan Negeri Palembang Nomor: 12/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg, tim penyidik yang dipimpin langsung oleh Koordinator Kejati Sumsel, Dr. Erwin Indrapraja, S.H., M.H., menyisir tiga lokasi strategis di pusat kota.

Tiga lokasi yang menjadi target penggeledahan adalah:

  1. Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rakyat Provinsi Sumsel di Jl. Kapten A. Rivai;
  2. Kantor Sekretariat Daerah Kota Palembang di Jl. Merdeka;
  3. Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Palembang, juga beralamat di Jl. Merdeka.

Dari ketiga lokasi tersebut, tim penyidik berhasil menyita sejumlah data, dokumen penting, perangkat komputer, serta surat-surat yang diduga berkaitan erat dengan perkara dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi Pasar Cinde, sebuah proyek strategis yang sejak awal menyedot perhatian publik.

Meski dilakukan serentak, proses penggeledahan dikabarkan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Sejumlah aparat keamanan tampak berjaga di sekitar lokasi selama operasi berlangsung.

Hingga kini, Kejati Sumsel belum merinci lebih lanjut temuan atau pihak-pihak yang telah diperiksa.

Namun sumber internal menyebutkan bahwa proses ini merupakan langkah lanjutan dari pengumpulan alat bukti yang dinilai krusial untuk menuntaskan penyelidikan kasus yang sudah lama menjadi sorotan masyarakat Sumsel.

Pasar Cinde sendiri merupakan ikon perdagangan tradisional Kota Palembang yang tengah dalam proses revitalisasi, namun kerap diselimuti polemik mulai dari transparansi anggaran hingga dugaan penyimpangan prosedur.

Publik kini menantikan ketegasan Kejati Sumsel dalam menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya.

Apakah ini akan menjadi awal terbongkarnya skandal besar di balik proyek revitalisasi Pasar Cinde? Waktu yang akan menjawab.

Exit mobile version