Kementerian ATR/BPN: Lawan Mafia Tanah dengan Sistem dan SDM Berkualitas

Beritatrend.com. – Jakarta Sabtu, 25/01/25. – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas mafia tanah dan menyelesaikan persoalan pertanahan yang dikeluhkan masyarakat.

Hal ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI yang berlangsung pada Kamis (23/01/2025) di Ruang Rapat Komisi II DPR RI.

Sistem dan SDM: Senjata Melawan Mafia Tanah

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi, menegaskan bahwa reformasi sistem dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi prioritas utama Kementerian ATR/BPN.

“Sistem dan SDM yang baik adalah benteng yang kuat melawan praktik mafia tanah,” ujarnya optimis.

Menurutnya, perbaikan ini akan menjadi kunci dalam menciptakan layanan yang cepat, tepat, dan transparan bagi masyarakat.

Hal ini sejalan dengan arahan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, yang menginginkan pelayanan pertanahan terus ditingkatkan agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin masyarakat merasakan perubahan nyata dalam layanan kami,” tambah Asnaedi.

Kolaborasi dengan Aparat Hukum

Selain membenahi internal, Kementerian ATR/BPN juga menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memerangi mafia tanah.

Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Dirjen PSKP), Iljas Tedjo Prijoni, menyoroti bahwa mafia tanah adalah ancaman serius yang harus diberantas hingga ke akar-akarnya.

“Mafia tanah ini terorganisir dan melibatkan berbagai pihak. Penegakan hukum adalah jalan satu-satunya,” tegas Iljas.

Komitmen DPR RI untuk Masyarakat

Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menilai bahwa forum seperti RDPU ini adalah momen penting untuk mencari solusi atas berbagai persoalan pertanahan yang kerap diperbincangkan publik.

“Semakin sering publik membicarakan persoalan ini, itu menunjukkan kepedulian yang meningkat dan

Exit mobile version