Beritatrend.com. – Jakarta Rabu, 05 Maret 2025 – Komisi III DPR RI menggelar rapat tertutup dengan jajaran Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membahas berbagai isu terkini, termasuk kasus-kasus besar yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Rapat ini berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada hari Rabu, 5 Maret 2025, dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Rano Alfath.
Dalam kesempatan tersebut, hadir Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, untuk memberikan penjelasan terkait proses hukum yang sedang berjalan di Kejagung.
Rano Alfath memulai rapat dengan meminta persetujuan dari anggota Komisi III mengenai format rapat, apakah akan digelar tertutup atau terbuka untuk umum.
“Jadi, saya minta persetujuan dulu, apakah rapat ini akan kita adakan secara tertutup atau terbuka?” tanya Rano kepada anggota Komisi III.
Mayoritas fraksi dalam rapat sepakat bahwa diskusi kali ini lebih baik dilakukan secara tertutup, mengingat banyaknya informasi yang masih sensitif dan berkaitan dengan penyidikan kasus-kasus yang tengah berlangsung.
Hanya Fraksi PAN yang mengusulkan agar rapat dilakukan secara terbuka.
“Karena sebagian besar mengharapkan rapat tertutup, kita putuskan untuk melakukan rapat ini secara tertutup,” ujar Rano, menambahkan bahwa jika nantinya ada hal-hal yang bisa dipublikasikan, pihaknya akan mengadakan sesi terbuka.
Rano juga menjelaskan alasan mengapa rapat kali ini perlu digelar secara tertutup. “Ini karena ada banyak perkara yang masih dalam proses penyelidikan atau penyidikan, dan kita perlu mendalami materi rapat lebih mendalam,” jelasnya.
Salah satu agenda utama dalam rapat adalah membahas sejumlah kasus besar yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Kejagung saat ini tengah mengusut berbagai perkara yang menyita perhatian publik, seperti dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah yang melibatkan anak perusahaan Pertamina.
Selain itu, kasus korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan kasus korupsi PT Timah yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 300 triliun juga menjadi topik pembahasan dalam rapat tersebut.
Sebagai lembaga yang berperan penting dalam penegakan hukum, Kejagung terus berupaya untuk memastikan bahwa kasus-kasus besar ini mendapat perhatian serius, agar para pelaku korupsi yang merugikan negara bisa diusut secara tuntas.
Rapat tertutup ini diharapkan bisa memberikan gambaran lebih jelas mengenai langkah-langkah yang diambil oleh Kejaksaan Agung dalam menangani perkara-perkara besar yang sedang berjalan, serta memperkuat sinergi antara Komisi III DPR dan Kejagung dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kejagung Tangani Kasus Besar, DPR Fokus Kawal Proses Hukum
Kasus-kasus yang sedang diusut Kejaksaan Agung, termasuk dugaan korupsi di sektor energi dan perdagangan, menjadi sorotan penting.
Komisi III DPR RI akan terus memantau perkembangan proses hukum yang ada, demi memastikan bahwa penegakan hukum berjalan dengan transparansi dan keadilan.