Korban Penganiayaan Dipenjarakan

Beritatrend.com.  – Padang Lawas Utara Sabtu, 30/11/24. Kisah tragis menimpa Suwandi Hidayat Harahap, seorang wartawan media online yang kini mendekam di balik jeruji besi. Suwandi, yang juga bekerja sebagai humas di kebun sawit milik KUD P3RSU, dituduh melakukan penganiayaan, meskipun dia sebenarnya adalah korban pengeroyokan. Insiden ini terjadi pada 24 Juni 2024 di Desa Aek Godang, Kabupaten Padang Lawas Utara, saat Suwandi berusaha menggagalkan pencurian tandan buah segar (TBS) sawit oleh kelompok yang dipimpin oleh Muhammad Taufik Siregar.

Menurut penuturan ibunya, Samita Boru Siregar, Suwandi sempat dikeroyok oleh puluhan orang saat mencoba menghentikan aksi pencurian di lokasi kebun sawit tersebut. Sementara itu, kasus pengeroyokan yang menimpa Suwandi sudah dilaporkan ke Polres Tapanuli Selatan pada hari yang sama, dan salah satu pelaku, Ali Guru, sudah ditahan. Namun, Muhammad Taufik Siregar, pelaku utama, diduga melarikan diri dan kini menjadi buronan.

Aljoni Matrial Harahap, saudara Suwandi, menjelaskan bahwa adiknya justru yang menjadi korban pengeroyokan, namun anehnya, Suwandi malah ditahan oleh Polsek Padang Bolak setelah dituduh terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap Taufik. Hal ini membuat keluarga merasa bingung dan curiga adanya kriminalisasi terhadap Suwandi. Meski mereka telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan, permohonan tersebut ditolak oleh pihak kepolisian tanpa alasan yang jelas.

Bendahara KUD P3RSU, yang juga menjadi salah satu korban pengeroyokan, mengungkapkan keheranannya karena Suwandi justru dipenjara meskipun ia dan rekan-rekannya adalah korban dari kelompok yang dipimpin oleh Taufik. Menurutnya, mereka hanya berusaha mencegah tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh kelompok Taufik di kebun milik KUD.

Suwandi yang kini ditahan di Lapas Gunung Tua, mengungkapkan bahwa dirinya tidak melakukan penganiayaan. Ia mengaku justru menjadi korban pengeroyokan dan ancaman pembunuhan dari kelompok Taufik. Dalam keadaan tak berdaya, Suwandi berharap mendapatkan keadilan, meminta bantuan dari Presiden dan Kapolri agar kasusnya dapat segera diselesaikan dengan adil.

Kepala Desa Aek Cikun, Ardiansah Harahap, yang mengetahui kejadian tersebut, membenarkan adanya pengeroyokan terhadap Suwandi dan pekerja kebun lainnya pada 24 Juni 2024 di kebun milik KUD P3RSU yang terletak di kawasan Desa Accimun. Ia mengatakan, kejadian tersebut terkait dengan dugaan pencurian buah sawit di kebun tersebut.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat, mengapa korban penganiayaan justru harus mendekam di penjara, sementara para pelaku pengeroyokan masih bebas berkeliaran. Keluarga Suwandi kini berharap agar keadilan segera ditegakkan, dan mereka meminta perhatian dari pihak berwenang, termasuk Presiden dan Kapolri, untuk membantu mengungkap kebenaran dalam kasus ini. (R.Tim).*

Exit mobile version