Krisis Visa Haji: Indonesia Minta Jemaah Non-Visa Segera Pulang untuk Hindari Sanksi Arab Saudi

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia melalui Komisi VIII telah mengirimkan peringatan keras kepada calon jemaah haji Indonesia yang tidak memiliki visa haji untuk segera kembali ke Tanah Air

Beritatrend.com. -Jakarta Sabtu,15/06/24. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia melalui Komisi VIII telah mengirimkan peringatan keras kepada calon jemaah haji Indonesia yang tidak memiliki visa haji untuk segera kembali ke Tanah Air guna menghindari sanksi berat dari Pemerintah Arab Saudi.

Ashabul Kahfi, Ketua Komisi VIII DPR RI, menegaskan bahwa siapapun yang memaksakan berhaji tanpa visa akan dihadapi dengan denda mencapai 10.000 rial serta larangan masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun. Pernyataan ini disampaikan Ashabul saat tiba di Kantor Daerah Kerja (Daker) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah.

Meskipun pemerintah Arab Saudi telah melakukan deportasi terhadap sejumlah calon jemaah yang menggunakan visa nonhaji, masih banyak yang bertahan di Mekkah dengan harapan dapat melaksanakan ibadah haji pada tahun 2024.

Komisi VIII juga berencana untuk mengundang Pemerintah Arab Saudi dan Kementerian Perhubungan untuk mencari solusi bersama mengatasi masalah visa nonhaji ini yang telah berdampak buruk pada penyelenggaraan haji, terutama terkait over kapasitas di Arafah dan Mina. “Overcapacity akan mengganggu kenyamanan, ketertiban, dan keselamatan para jemaah,” kata Ashabul.

Kejadian di tahun 2023 di mana tenda di Mina yang seharusnya menampung 200 orang, justru ditempati oleh 400 orang jemaah yang tidak memiliki visa haji, menjadi contoh konkret dampak negatif dari penggunaan visa nonhaji ini.

Ashabul juga menyoroti bahwa untuk memasuki Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), jemaah haji harus memiliki tasrih, namun banyak dari jemaah nonvisa haji ini yang memiliki tasrih menunjukkan adanya keterlibatan pihak-pihak berwenang yang membantu mereka secara ilegal.

Sementara DPR terus memantau perkembangan situasi, mereka mengingatkan seluruh calon jemaah haji Indonesia untuk mematuhi peraturan visa guna memastikan pelaksanaan haji yang aman dan teratur.

Exit mobile version