Mahfud MD: Kasus Pagar Laut Harus Jadi Pidana

Bongkar Dugaan Sertifikat Ilegal di Laut!

Beritatrend.com. – Jakarta Minggu, 26/01/25. – Kasus pagar laut di Tangerang, Banten, kian memanas. Guru Besar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, mendesak agar permasalahan ini segera diproses sebagai kasus pidana.

Hal tersebut disampaikan melalui akun media sosialnya @mohmahfudmd, Sabtu (25/1/2025).

“Kasus pemagaran laut seharusnya segera dinyatakan sebagai kasus pidana, bukan hanya ramai-ramai membongkar pagar,” tulis Mahfud.

Ia bahkan menegaskan pentingnya aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan. “Segerakan lidik dan sidik,” lanjutnya.

Bukan Sekadar Pagar, Ada Dugaan Praktik Ilegal

Mahfud tidak main-main. Ia menyoroti dugaan serius seperti penyerobotan kawasan laut, penerbitan sertifikat ilegal, hingga indikasi kolusi dan korupsi dalam kasus ini.

“Tetapi kok tidak ada aparat penegak hukum pidana yang bersikap tegas?” katanya.

Fakta mencengangkan terungkap dari data Kementerian ATR/BPN. Ada 263 sertifikat hak guna bangunan (SHGB) yang diterbitkan untuk area di sekitar laut tersebut.

Rinciannya, PT IAM menguasai 234 bidang, PT CIS 20 bidang, sementara sisanya atas nama perorangan dan hak milik.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menduga kuat adanya praktik ilegal dalam penerbitan sertifikat ini.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, ikut terkejut mengetahui area laut bisa memiliki sertifikat.

“Undang-undang jelas menyatakan tidak boleh ada sertifikat di dalam laut,” tegasnya.

Reklamasi atau Kepentingan Tersembunyi?

Sakti menduga kasus ini berkaitan dengan agenda reklamasi terselubung. “Kalau sampai ada sertifikat, wah, ini bisa jadi untuk kepentingan reklamasi,” ungkapnya.

Namun, ia berhati-hati dalam menuduh keterlibatan perusahaan tertentu.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), membeberkan bahwa sertifikat ini diterbitkan pada 2023, di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Presiden Jokowi sendiri telah meminta agar seluruh proses penerbitan sertifikat tersebut diperiksa tuntas.

Mahfud: Jangan Tunda, Hukum Harus Tegas!

Mahfud MD menutup pernyataannya dengan mengingatkan pentingnya hukum yang adil dan tegas dalam kasus ini.

“Kalau dibiarkan, ini preseden buruk. Jangan biarkan laut kita dirampas dan hukum diam saja!” tegasnya.

Masyarakat kini menanti langkah nyata pemerintah dan aparat hukum.

Apakah kasus pagar laut ini benar-benar akan dibongkar hingga ke akar, atau kembali menjadi sekadar drama yang menghilang tanpa jejak?

Exit mobile version