Beritatrend.com. – Jakarta Selasa, 24 Desember 2024 – Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 tengah berlangsung, namun masyarakat tidak perlu khawatir akan terganggunya layanan publik.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa seluruh instansi pemerintah tetap wajib menyediakan pelayanan esensial meskipun sedang dalam masa liburan.
Dalam konferensi pers di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Selasa (24/12), Menteri Rini menjelaskan bahwa surat edaran Menpan nomor 6 tahun 2024 telah mengatur kewajiban ini.
Fokus utama tertuju pada layanan dasar seperti transportasi, kesehatan, dan layanan penting lainnya.
“Kami meminta seluruh instansi pemerintah tetap melaksanakan pelayanan publik, terutama yang bersifat esensial seperti transportasi dan layanan kesehatan.
Hal ini untuk memastikan masyarakat dapat menikmati liburan Nataru dengan aman dan nyaman,” ujar Rini.
Kerja Bergilir dan Sistem Aduan Siap Siaga
Untuk menjaga kelancaran pelayanan, Rini mengimbau setiap instansi mengatur sistem kerja secara bergilir.
“Kami juga meminta instansi pemerintah terus memperbarui jadwal layanan kepada masyarakat jika ada perubahan. Dengan demikian, publik tidak bingung,” tambahnya.
Masyarakat yang mengalami kendala dalam mengakses layanan pemerintah selama libur Nataru juga dapat memanfaatkan aplikasi pengaduan LAPOR! di situs www.lapor.go.id.
Responsivitas menjadi kunci pelayanan selama masa libur ini,” tegas Rini.
Jaringan Komunikasi Dijamin Lancar
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, turut memastikan layanan jaringan informasi tetap optimal.
Jika ada gangguan komunikasi, masyarakat dapat melapor melalui akun media sosial resmi @pmt.komdigi.
“Kami menjamin bahwa layanan komunikasi akan berjalan lancar. Jika ada gangguan, segera laporkan melalui saluran yang kami sediakan,” kata Meutya.
Selain itu, Meutya menambahkan bahwa kementerian lain juga ditugaskan memastikan kenyamanan masyarakat selama masa liburan ini.
“Ini adalah upaya kolektif untuk menjaga agar masyarakat dapat menikmati liburan dengan tenang.”
Libur Bukan Alasan Pelayanan Mandek
Pernyataan ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang sering mengeluhkan minimnya akses layanan publik selama hari libur.
Komitmen dari Kemenpan RB dan kementerian terkait memberikan kepastian bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas, sekalipun dalam suasana libur panjang.
Warga kini bisa merayakan Natal dan Tahun Baru dengan hati yang lebih tenang.