Beritatrend.com. -Kabupaten Bekasi Jum’at, 07 Februari 2025 – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak masyarakat dengan terjun langsung ke lokasi penggusuran di Desa Setia Mekar, Kabupaten Bekasi.
Kunjungan ini menegaskan pesan kuat: negara tidak tinggal diam ketika warganya menghadapi masalah serius terkait tanah dan tempat tinggal.
Dalam kunjungannya, Menteri Nusron bertemu langsung dengan beberapa warga yang rumahnya telah tergusur, seperti Asmawati, Mursiti, dan Yaldi.
Ia tidak sekadar hadir untuk formalitas, tetapi benar-benar meninjau kondisi fisik di lapangan, menyaksikan puing-puing rumah yang kini hanya menjadi saksi bisu atas hilangnya tempat berlindung bagi keluarga-keluarga tersebut.
“Saya bersyukur hari ini bisa bertemu langsung dengan Bu Asmawati, Ibu Mursiti, dan Pak Yaldi. Kami meninjau lima rumah yang sudah digusur. Saya melihat langsung bagaimana dampaknya bagi mereka,” ujar Menteri Nusron dengan nada penuh empati.
Negara Hadir, Bukan Sekadar Janji
Kehadiran Nusron Wahid di tengah masyarakat terdampak bukan hanya untuk mendengar keluhan, tetapi juga untuk mencari solusi konkret. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh abai dalam situasi seperti ini.
Nusron berjanji akan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Cikarang dan memfasilitasi mediasi antara pihak-pihak yang bersengketa.
“Kami akan berusaha memperjuangkan penggantian rumah yang telah digusur. Warga membeli tanah ini secara sah dan mereka tidak terlibat dalam konflik hukum apa pun. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Pendekatan Kemanusiaan: Bukan Sekadar Regulasi
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron mengkritisi keras proses eksekusi penggusuran yang dilakukan tanpa mempertimbangkan prinsip-prinsip kemanusiaan.
“Eksekusi seharusnya tidak dilakukan sembarangan. Ini bukan soal tanah saja, tapi juga soal nasib manusia yang tinggal di atasnya. Harus ada pendekatan kemanusiaan, bukan hanya sekadar formalitas hukum,” tandas Nusron.
Menurutnya, sebelum melakukan penggusuran, pihak terkait seharusnya lebih dulu melakukan dialog dengan warga, memberikan solusi yang adil, termasuk menyediakan penggantian lahan atau kompensasi yang layak.
Komitmen Kementerian ATR/BPN: Mendengar dan Bertindak
Kunjungan Nusron Wahid ke Bekasi ini dihadiri juga oleh sejumlah pejabat tinggi dari Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi.
Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani isu-isu agraria yang sering kali menjadi sumber ketidakadilan di tengah masyarakat.
Pesannya jelas: Negara hadir bukan hanya saat mengatur, tetapi juga saat rakyatnya membutuhkan perlindungan. Bukan sekadar wacana, melainkan aksi nyata.