Beritatrend.com. – Konawe Selatan Rabu, 30/10/24. SulTeng Kontroversi seputar kasus guru honorer Supriyani berujung pada pencopotan mendadak Camat Baito, Sudarsono Mangidi. Ia digantikan oleh Ivan Ardiansyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satpol PP, menyusul penanganan kasus yang melibatkan Supriyani, yang dituduh memukul anak seorang anggota polisi.
Supriyani, yang membantah tuduhan tersebut, tinggal di rumah dinas Camat Baito selama proses hukum berlangsung, sebuah langkah yang dianggap kontroversial. Selama periode itu, kendaraan dinas camat juga digunakan untuk mengantar Supriyani ke persidangan, yang menuai kritik dari publik.
Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, menegaskan bahwa pencopotan Sudarsono dilakukan karena ketidakpatuhannya dalam melaporkan perkembangan kasus. Ia menyatakan, “Camat tidak pernah menyampaikan atau menginformasikan. Kita tarik untuk menyelesaikan masalah dengan lebih mumpuni.”
Dalam konteks ini, Bupati juga menyoroti pentingnya menjaga kedamaian antara kedua belah pihak, mengingat mereka berasal dari desa yang sama. “Ini bukan soal ketidakmampuan camat, tetapi agar kondusifitas wilayah tetap terjaga,” imbuhnya.
Di tengah pergantian tersebut, Sudarsono menjelaskan bahwa tindakan yang diambilnya adalah upaya untuk melindungi warganya. “Saya hanya menjalankan tugas untuk memberi keamanan kepada Supriyani,” ujarnya. Ia mengklaim tidak terlibat dalam proses hukum, tetapi fokus pada kebutuhan Supriyani selama persidangan.
Kasus ini menjadi sorotan media dan masyarakat, dengan banyak pihak menunggu bagaimana kelanjutan situasi antara Supriyani dan pihak keluarga Aipda WH. Dalam hal ini, Bupati berharap proses hukum tidak menimbulkan konflik lebih lanjut di tengah masyarakat.
Pencopotan Camat Baito ini mencerminkan betapa rumitnya dinamika antara hukum dan tanggung jawab sosial di tingkat pemerintahan daerah. Apakah langkah ini akan membawa kedamaian atau justru memperpanjang ketegangan? Hanya waktu yang bisa menjawab.