PWI Pusat Sahkan Pemberhentian Zulmansyah Sakedang dari Jabatan Ketua Bidang Organisasi

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mengesahkan pemberhentian Zulmansyah Sakedang sebagai ketua bidang organisasi dalam rapat pleno

Beritatrend.com. -Jakarta Selasa, 23 Juli 2024. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mengesahkan pemberhentian Zulmansyah Sakedang sebagai ketua bidang organisasi dalam rapat pleno yang digelar hari ini. Keputusan ini diambil setelah Zulmansyah dianggap melakukan tindakan insubordinasi dengan menerbitkan surat yang tidak sah.

Rapat pleno yang dihadiri oleh 24 dari 33 pengurus harian PWI Pusat ini juga menunjuk Wakil Ketua Bidang Organisasi Irmanto sebagai Pelaksana Tugas Ketua Bidang Organisasi menggantikan Zulmansyah.

Hendry Ch Bangun, Ketua Umum PWI Pusat, menjelaskan bahwa pemberhentian Zulmansyah berdasarkan pelanggaran terhadap Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PWI. “Surat yang diterbitkan oleh Zulmansyah melanggar PDPRT sehingga tidak sah dan dinyatakan batal,” ujarnya.

Sebelumnya, Zulmansyah telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 19 Juli 2024, namun tidak menghadiri panggilan tersebut.

Keputusan ini juga menegaskan bahwa surat keputusan Dewan Kehormatan yang sebelumnya mencabut keanggotaan Hendry Ch Bangun dan surat edaran terkait Kongres Luar Biasa (KLB) dianggap tidak sah dan tidak berlaku.

Rapat pleno juga memutuskan untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk memilih secara resmi Pelaksana Tugas dan membahas agenda-agenda krusial PWI ke depan.

Dengan demikian, PWI Pusat mengambil langkah tegas untuk menjaga kestabilan organisasi dan menegakkan disiplin internal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Ade Riza). *

error: Content is protected !!
Exit mobile version