Polda Metro Siapkan Gelar Perkara Kasus Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto

Penyelidikan mengenai pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, memasuki tahap baru. Polda Metro Jaya mengumumkan akan segera menggelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Neritatrend.com. -Jakarta Rabu, 30/10/24. Penyelidikan mengenai pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, memasuki tahap baru. Polda Metro Jaya mengumumkan akan segera menggelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Kombes Ade Safri Simanjuntak, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, 30 saksi telah diperiksa, termasuk pejabat dari Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dan Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan. “Kami masih meneliti unsur pidana dalam kasus ini. Jika ditemukan, statusnya akan dinaikkan ke penyidikan,” jelasnya.

Kasus ini berawal dari pengaduan masyarakat yang dilayangkan pada 23 Maret 2024, terkait pertemuan Alexander dengan Eko, yang saat itu sudah menjadi tersangka di KPK. Eko telah diperiksa dua kali, sementara Alexander menjalani pemeriksaan pada 15 Oktober lalu.

Chronologi Kasus

Pertemuan antara Alexander dan Eko terjadi pada 9 Maret 2023, setelah Eko terjerat isu gaya hidup mewah yang memicu penyelidikan KPK. Eko dicopot dari jabatannya pada 2 Maret 2023 untuk memudahkan pemeriksaan, dan pada 18 April 2023, ia ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi.

Pada 30 Desember 2023, KPK menahan Eko setelah menemukan bukti gratifikasi senilai Rp 18 miliar, yang diikuti dengan penetapan tersangka untuk tindak pidana pencucian uang pada 18 April 2024. Eko kemudian dijatuhi vonis enam tahun penjara pada 27 Agustus 2024.

Pengakuan Alexander Marwata

Pengakuan Alexander mengenai pertemuan ini baru terungkap pada 22 April 2024, setahun setelah pertemuan berlangsung. Ia mengakui bahwa pertemuan itu kini menjadi bagian dari perkara yang sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Seiring dengan perkembangan ini, publik menanti langkah selanjutnya dalam penyelidikan yang dinilai krusial ini, terutama dalam konteks transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di Indonesia. Gelar perkara yang akan digelar Polda Metro Jaya diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan kejelasan mengenai posisi Alexander Marwata dalam kasus ini.

Exit mobile version